Categories: HUKUM

Mantan Kapolda Sumatra Barat Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Jual Beli Narkoba

Ketua Indonesia Police Watch mencurigai adanya potensi “kerja sama sistematis” antara pengedar dan polisi.

JAKARTA – Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pada Kamis (2/2) dijerat pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara atas tuduhan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lima kilogram.

Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, jaksa mengatakan Teddy menginstruksikan anak buahnya, Kapolres Bukittinggi Komisaris Besar Doddy Prawiranegara, untuk menyisihkan lima kilogram dari total 41,38 kilogram barang bukti sabu yang disita kepolisian dan menggantinya dengan tawas.

Teddy, yang pernah tercatat sebagai polisi terkaya berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, menginstruksikan Doddy untuk menyalurkan tiga kilogram sabu kepada penadah bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu di Jakarta, kata jaksa.

“Saksi Linda alias Anita yang nantinya ditugaskan untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut,” kata jaksa yang menolak menyebutkan namanya.

Teddy ditangkap pada 13 Oktober 2022, beberapa hari sebelum dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Inspektur Jenderal Nico Afinta yang dicopot karena harus bertanggung jawab atas kematian 135 orang dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Menurut Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Oktober 2022, sebanyak 1,7 kilogram sabu dari Teddy tersebut telah diperjualbelikan di Kampung Bahari di Jakarta Utara.

Jaksa mengatakan dari penjualan melalui Linda, Teddy telah menerima uang senilai Rp300 juta dalam mata uang dolar Singapura. Lalu, Teddy menunggu pelunasan sisa penjualan dari Linda, tapi perempuan tersebut lebih dulu ditangkap polisi.

Doddy dan Linda telah menjalani sidang perdana pada Rabu (1/2) bersama empat orang lain yakni Komisaris Kasranto, Ajun Inspektur Satu Janto Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

“Terdakwa melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta menawarkan, menjual, menjadi perantara narkotika yang beratnya lebih dari lima gram,” kata jaksa lagi.

Jaksa menambahkan Doddy bahkan menyerahkan langsung uang hasil penjualan sabu dari Linda ke rumah Teddy di Jakarta Selatan.

Teddy yang mengenakan batik cokelat lengan panjang langsung mengajukan keberatan lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Dalam keberatannya, Hotman menilai dakwaan jaksa prematur serta cacat formil dan materil karena tidak memeriksa saksi-saksi kunci pada tingkat penyidikan. Akibatnya, tidak ada bukti yang kuat bahwa narkotika yang diganti lalu dimusnahkan tersebut adalah tawas seperti tuduhan jaksa, kata Hotman.

“Bukti yang menjadi dasar penyidik dan penuntut umum hanya pesan WhatsApp antara Teddy dan Doddy yang di dalamnya terdapat perintah mengganti sabu dengan tawas,” kata Hotman.

“Sehingga kami memohon agar (dakwaan) tidak dapat diterima.”

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

9 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

22 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.