KARIMUN – swarakepri.com : Monalisa, SH mantan Lurah Kelurahan Sungai Lakam yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kabupaten Karimun diduga telah menipu warga Telaga Riau, Sei Lakam bernama Jontaris Damanik dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kepada SWARAKEPRI.COM Damanik mengungkapkan bahwa ia merasa telah ditipu leh Monalisa karena sertifikat rumahnya yang diurus sejak tahun 2008 lalu hingga kini belum siap, padahal ia mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 2.300.000 kepada Monalisa melalui stafnya pada tanggal 12 Januari 2008 lalu.
” Saya sudah setor uang untuk biaya pengurusan, tapi sampai saat ini belum siap-siap,” ujarnya kesal, Sabtu(5/4/2014).
Menurutnya setelah menyetorkan uang tersebut, Monalisa juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah dengan Nomor 07/593/2008.
“Saya hanya seorang sopir lori,penghasilan saya berapalah,uang dua juta tiga ratus ribu itu sangat berarti buat saya,” ujarnya.
Jontaris juga mengaku kecewa karena setelah didesak untuk mengembalikan uang yang telah disetorkannya, Monalisa hanya mengembalikan Rp 400 ribu saja.
” Saya tidak bisa terima pak, masa uang saya hanya dikembalikan 400 ribu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Monalisa ketika dikonfirmasi awak media ini menanggapi dengan enteng pengakuan dari Jontaris. Ia berdalih sudah lupa permasalahan tersebut karena kejadiannya sudah lama.
“Inikan sudah lama,saya sudah lupa sama siapa uang itu disetor. Tapi coba saya tanya staf saya yang dulu karena mungkin orang-orang itu yang makan uangnya. Kalau saya bersumpah, satu sen pun saya tidak ada makan uang itu,” ujarnya mengelak. (red/bes)