Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Ditahan KPK – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Ditahan KPK

JAKARTA – Menteri Kesehatan periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Siti ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu per hari ini, Senin, (24/10/2016).

 

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Wanita Pondok Bambu,” ucap Yuyuk saat dikonfirmasi.

 

Siti diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan terkait dengan kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari daftar isian pelaksana anggaran. Ia diduga turut menerima uang dari Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya.

 

Siti mengaku keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka. Ia mengaku telah dikriminalisasi.

 

“Akhirnya, saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK.

 

Siti, yang saat itu sudah memakai rompi tahanan KPK, terlihat kesal. Selama pemeriksaan, ia mengaku hanya ditanya tentang sejumlah orang.

 

“Tidak ditanya apa-apa, cuma ditanya kenal ini, kenal itu, terus ditahan. Belum sampai pokok perkara. Saya merasa tidak adil,” tuturnya.

 

Komisi antirasuah menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada April 2014. Dalam dakwaan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapatkan jatah dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan.

 

Pengadaan tersebut untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

 

Siti membantah bahwa ia menerima uang dari Rustam. “Padahal saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Tidak ada juga bukti saya menerima,” ucapnya.

 

 

TEMPO

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top