Categories: HUKUM

Mardalena Pernah Lolos Bawa Sabu 1 Kg dari Batam

Ia juga mengaku rekening BCA atas namanya telah dibekukan dan menjadi barang bukti di persidangan.

“Direkening ada Rp 55 juta yang mulia, itu uang sisa upah pengiriman narkoba 1 kilo itu,” Jelasnya

Setelah mendengar keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu menunda persidangan hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan tuntutan JPU Zia.

Berita sebelumnya, Mardalena alias Lena, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 611 gram menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/2/2017).

Dalam persidangan kali ini, JPU Zia menghadirkan dua orang saksi yakni Fitri dan Lisda, petugas bandara yang mengamankan terdakwa saat akan membawa sabu tersebut keluar Batam.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

13 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

14 jam ago

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

15 jam ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

16 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

20 jam ago

Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Sambangi BP Batam

BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…

20 jam ago

This website uses cookies.