“Markus” Merajalela di Kejari dan PN Batam(2)

Oknum Jaksa dan Hakim Nakal harus Ditindak Tegas

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan Makelar Kasus(Markus) yang diduga kuat telah kongkalikong dengan oknum-oknum Jaksa dan Hakim untuk memperjualbelikan perkara yang sedang ditangani di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Masyarakat miskin yang sedang mengalami masalah hukum didua instansi ini sering menjadi korban dari ulah para markus dan oknum Jaksa dan Hakim nakal yang ingin mengeruk keuntungan dari perkara yang ditangani.

Yanti(nama samaran), warga Batam yang mengaku telah menjadi korban markus berharap para markus, Jaksa dan Hakim nakal agar ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat yang sedang mencari keadilan.

“Kalau bisa ditertibkanlah pak! Biar jangan ada korban-korban lainnya lagi,” harap Yanti ketika bertemu SWARAKEPRI.COM beberapa hari lalu.

Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon belum bersedia memberikan tanggapan karena sedang berada diluar kota. Namun demikian ia menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban dari makelar kasus agar segera melaporkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Saya masih diluar kota mas, Sabtu baru ke Batam. Laporkan saja ke kami jika ada masyarakat yang menjadi korban dari makelar kasus,” ujarnya siang tadi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH dan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi baik didatangi langsung ke kantornya maupun melalui sambungan telepon.

Diberitakan sebelumnya keberadaan Makelar Kasus(Markus) yang makin marak di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam semakin mengkhawatirkan. Masyarakat awam yang sedang mengalami masalah hukum dan mencari keadilan di dua instansi tersebut tidak jarang menjadi korban penipuan para markus yang diduga kuat sengaja dipelihara oleh para oknum-oknum Jaksa dan Hakim yang ada.

Dari hasil investigasi SWARAKEPRI.COM di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam, tidak sulit menemukan aktivitas para markus yang sedang mengurus berbagai kasus dengan cara memberikan uang suap kepada oknum Jaksa dan Hakim yang sedang menangani perkara.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para markus ini dengan leluasa keluar masuk ruangan di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam untuk melobi Jaksa dan Hakim agar mengabulkan permintaannya dengan iming-iming uang suap.

Beberapa celah hukum yang biasanya dilakukan para markus ini dengan para oknum Jaksa dan Hakim diantaranya, mengeluarkan tersangka dari tahanan, meredam perkara agar tidak sampai ke Pengadilan, mengkondisikan pasal yang dijerat yang seharusnya berat dibuat ke pasal ringan yang disangkakan kepada tersangka, mensplit perkara kemudian dibebaskan dari pintu belakang, meringankan tuntutan (requisitoir), meringankan putusan dan mengupayakankan fasilitas khusus di RUTAN. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.