BATAM-Masa kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 lebih pendek dari pemilihan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari, yakni 11 Juli-19 September 2020.
“Dalam pilkada sebelumnya, 2015, masa kampanye berlangsung selama 81 hari. Sementara pada pemilu 2019 lebih panjang lagi, sekitar 7 bulan, dari 23 September 2018 sampai 13 April 2019,” ungkap anggota KPU Kota Batam, Zaki Setiawan di Sekupang, Minggu (26/8).
Masa kampanye ini, jelasnya, meliputi kampanye dengan metode pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga. Pada tahapan ini juga dilaksanakan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon serta kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik.
“Untuk kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik ini waktunya juga lebih pendek, hanya 14 hari, pada 6-19 September 2020. Kalau pada pemilu 2019, waktunya sampai 21 hari,” ujarnya.
Tahapan kampanye berakhir dengan masuknya masa tenang selama tiga hari, 20-22 September. Puncak tahapan Pilkada adalah tanggal 23 September 2020, hari pencoblosan atau pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Kota Batam termasuk daerah yang ikut melaksanakan pilkada serentak 2020. Sekitar 270 daerah akan menyelenggarakan pilkada tahun depan. Terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), daerah yang melaksanakan pilkada selain Batam adalah Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Provinsi Kepri.
Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/08/26/masa-kampanye-pilkada-2020-lebih-pendek/
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.