Masyarakat Batam Desak KPK segera Tuntaskan Kasus Bansos – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Masyarakat Batam Desak KPK segera Tuntaskan Kasus Bansos

BATAM – swarakepri.com : Ratusan masyarakat Batam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus Bansos, dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Embung Fatimah dan penyelewengan dana asuransi PNS Batam.

“Kami mendesak KPK segera menuntaskan kasus korupsi di Batam. Jangan hanya bolak-balik ke Batam tapi tidak satupun kasus korupsi yang bisa dibongkar,” kecam Yelfian Pitapang dalam orasinya, siang tadi,Senin(2/8/2013) didepan Kantor Walikota Batam.

Dengan tegas Yelfian juga mendesak agar KPK segera memeriksa Walikota Batam, Ahmad Dahlan dan Sekda Batam, Agusshiman sebagai saksi atau tersangka dalam kasus bansos tahap 2. Ia mengatakan indikasi keterlibatan Ahmad Dahlan dan Agussahiman dalam kasus bansos sangat kuat.

“Kami mendesak agar Ahmad Dahlan dan Agussahiman segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yelfian.

Hal senada juga disampaikan Edi Susilo, Ketua Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri. Menurutnya sampai saat ini Ahmad Dahlan dan Agussahiman belum pernah diperiksa dalam kasus bansos.

“Kenapa kasus ini jadi mengambang? Masyarakat Batam menginginkan adanya kepastian hukum dalam kasus ini,” tegasnya.

Setelah melakukan orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian sempat bertemu dengan Asisten Pemerintahan Pemko Batam, Raja Supri di lantai IV Kantor Walikota Batam. Dalam pertemuan tersebut perwakilan pengunjuk rasa kembali menyampaikan
tuntutannya.

Kepada Perwakilan pengunjuk rasa, Raja Supri berjanji akan menampung tuntutan pengunjuk rasa dan kemudian dilaporkan ke atasanya.

“Tuntutan kawan-kawan akan saya laporkan kepada Walikota Batam. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarya singkat.

(redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top