Terkait Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Dana Publikasi Humas Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata, pihak Kejaksaan juga telah menyurati beberapa media parter Pemko Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam.
Menurut narasumber swarakepri dari internal Kejaksaan Negeri Batam, dua media cetak lokal terbesar di Batam telah disurati oleh pihak Kejari Batam untuk dimintai keterangan dan data terkait kasus tersebut.
“Dari beberapa media partner Pemko Batam, ada 2 media cetak yang sudah kita surati untuk dimintai keterangan,” ungkap Narasumber tersebut, siang ini,Jumat(24/1/2014).
Diberitakan sebelumnya penyelidikan kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi di Humas Pemerintah Kota Batam yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Batam terus berjalan. Setelah menjalani pemeriksaan pertama hari Kamis kemarin,(23/1/2014), Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Ardiwinata akan segera diperiksa untuk pemeriksaan lanjutan.
“Minggu depan akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada Kabag Humas Pemko Batam untuk dimintai keterangan terkait dugaan mark up anggaran dana publikasi di Humas Pemko Batam,” tegas Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana kepada swarakepri ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Batam,pagi tadi,Jumat(24/1/2014).(redaksi)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.