Mediasi Gagal, Gugatan GHLHI Terhadap PT TSB dan PT DCK Soal Rekamasi 3 Pulau di Batam Berlanjut – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Mediasi Gagal, Gugatan GHLHI Terhadap PT TSB dan PT DCK Soal Rekamasi 3 Pulau di Batam Berlanjut

Sidang gugatan GHLHI terhadap 2 Perusahaan di PN Batam, Selasa 19 Mei 2026./Foto: RD

Pada tanggal 19 Juli 2025 Ditjen PSDKP KKP telah menyegel lokasi tersebut karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut(PKKPRL), namun para tergugat tetap melanjutkan aktivitas.

Para tergugat secara sadar, terencana dan berkelanjutan sehingga mengakibatkan hilangnya fungsi ekologis mangrove, kerusakan habitat biota laut serta ancaman abrasi dan degradasi lingkungan pesisir dan telah melakukan dan atau membiarkan terjadinya reklamasi pulau kecil, penimbunan dan perusakan mangrove, cut and fill pesisir dan laut, pendalaman alur jetty atau pelabuhan.

Perbuatan para tergugat memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum(PMH) sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata, sehingga para tergugat bertanggung jawab mutlak tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.

Terjadinya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatan para tergugat diantaranya, hilangnya sekitar 90 persen vegetasi mangrove di pesisir Pulau Kapal besar dan Kecil. Penimbunan pesisir kawasan mangrove Pulau Pial Layang. Hilangnya fungsi ekologis pesisir. Degradasi wilayah pulau kecil di kawasan perbatanan NKRI.

Tindakan destruktif para tergugat telah menimbulkan kerugian ekologis yang massif berupa kerusakan permanen pada ekosistem mangrove, dan serta hilangnya fungsi perlindungan alam bagi masyarakat pesisir.

Adanya kerugian lingkungan lingkungan hidup yang timbul yakni mencakup biaya restorasi mangrove, rehabilitasi ekosistem pesisir, serta biaya pemantauan lingkungan jangka Panjang yang wajib ditanggung sepenuhnya oleh para tergugat. /RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!