Terkonfirmasi ke-16, Kasus 612, Ny.SE, Perempuan, 40 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-17, Kasus 613, Ny.SM, Perempuan, 44 Tahun, beralamat di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti. Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ke-18, Kasus 614, Ny.MK, Perempuan, 57 Tahun, beralamat di Kp Bulang, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-19, Kasus 615, Tn.FR, Laki-laki, 24 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ke-20, Kasus 616, Tn.YN, Laki-laki, 35 Tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.