Uni Eropa Sahkan UU Baru
Kampanye negatif sawit Indonesia memasuki babak baru ketika Parlemen Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR), pada 6 Desember 2022. UU ini tidak hanya berlaku untuk sawit, tetapi juga untuk sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu dan karet serta produk turunannya, seperti daging sapi, furnitur, atau coklat. Uni Eropa ingin ada transparansi produk yang masuk dan keluar dari benua itu, dan membawa semangat berkelanjutan.
Dikutip dari pernyataan resmi yang dikeluarkan 5 Desember 2022, Virginijus Sinkevičius, Komisioner Lingkungan, Kelautan, dan Perikanan Parlemen Uni Eropa menyebut, Uni Eropa mengirimkan sinyal kuat ke seluruh dunia bahwa mereka bertekad mengatasi deforestasi global yang berkontribusi besar terhadap krisis iklim dan rusaknya lingkungan.
“Agar berhasil, kami akan membangun kerja sama yang efisien dan erat dengan negara konsumen dan produsen untuk memastikan kelancaran prosesnya,” kata Sinkevičius.
Sementara Frans Timmermans, Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Eropa mengatakan, kesepakatan politik ini menandai titik balik penting dalam perjuangan global melawan deforestasi.
“Saat kami melakukan transisi hijau di Uni Eropa, kami juga ingin memastikan bahwa rantai nilai kami juga menjadi lebih berkelanjutan. Memerangi penggundulan hutan adalah tugas mendesak bagi generasi ini, dan warisan besar yang harus ditinggalkan untuk generasi berikutnya,” kata dia.
Setelah UU ini berlaku, industri sawit memiliki waktu 18 bulan untuk memenuhi persyaratan yang ada di dalamnya.
Pemerintah Tidak Diam
Negara-negara penghasil sawit tentu bereaksi untuk melawan kampanye negatif ini. Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) atau Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit, baru saja mengadakan pertemuan di Yogyakarta, 15 Desember 2022 untuk merancang strategi. Salah satunya, adalah mengumpulkan lebih banyak negara penghasil minyak sawit sebagai anggota penuh organisasi ini agar lebih kuat.
Dalam pernyataan yang dirilis, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud memastikan bahwa kelapa sawit penting secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“CPOPC harus berperan untuk menjawab tantangan yang bergulir di industri ini, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dari sektor kelapa sawit untuk pemulihan global yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Krisis minyak nabati beberapa waktu terakhir, membuktikan kerentanan pasar. Minyak sawit sebagai minyak nabati paling terjangkau dan paling melimpah, kembali dilirik.
“CPOPC harus mampu memanfaatkan momentum tersebut guna menyoroti bahwa kampanye dan kritik keberlanjutan terhadap minyak sawit, tidak akurat dan tidak berdasar,” tegas Musdhalifah
Pertemuan ini juga membahas legislasi Uni Eropa yang berimplikasi negatif terhadap industri kelapa sawit.
CPOPC berencana memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan terkait sawit di Uni Eropa, termasuk pembuat kebijakan, organisasi non-pemerintah, perusahaan, dan konsumen. CPOPC juga ingin melibatkan negara anggota Uni Eropa, dalam skema sertifikasi wajib nasional seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…
This website uses cookies.