Categories: BATAM

Menanti Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar

BATAM – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih terus berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimus) Polda Kepulauan Riau.

Meski demikian, hingga saat ini atau 6 bulan setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sejak SPDP dikirimkan akhir Februari 2025 lalu, berkas perkara kasus ini juga belum dikirim penyidik ke Kejati Kepri.

“Iya benar, sampai saat ini belum diterima berkas perkara dari Penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati
Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora ketika dikonfirmasi memebenarkan bahwa berkas perkara kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar belum dikirim ke Kejati Kepri karena masih menunggu Hasil Audit Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, sehingga belum bisa kirim berkas,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 29 Agustus 2025.

Silvester berharap hasil audit BPK bisa segera keluar agar penyidikan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ini bisa ditindaklanjuti.

“Iya, harapannya segera keluar cepat(hasil audit KPK),”pungkasnya.

Perhimpunan Barisan Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) mengaku sudah mendesak aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

“Penyidikan kasus ini kami nilai lambat. Kami juga sudah berkali-kali meminta aparat Kepolisian Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini,” kata Ketua Barikade 98 DPW Kepri, Rahmad Kurniawan kepada SwaraKepri, Rabu 6 Agustus 2025.

Sementara itu dari hasil penelurusan SwaraKepri, pada Sabtu 6 Agustus 2025 siang, tanggul kontainer bekas yang terkait dengan proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar terssbut sudah tidak tampak dilokasi, berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana sejumlah kontainer bekas masih berdiiri diatas permukaan laut.

Pengamat Hukum Universitas Putera Batam, Dr Diki Zukriadi S.H.,M.H.,M.Kn mengatakan hilangnya barang bukti dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi(tipikor) sudah masalah klasik.

“Dalam konteks penegakan hukum tipikor seringkali masalah seperti ini terjadi. Ini sudah masuk kategori perintangan atau penghilangan barang bukti, kok bisa kontainer barang bukti perkara yang sedang disorot tiba-tiba hilang?,”ujarya kepada SwaraKepri, Rabu 10 September 2025.

“Sebagai pengamat hukum saya melihat kasus ini sangat unik, seharusnya penegak hukum sudah paham langkah apa yang harus dilakukan. Jika ada ada dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), pihak Kepolisian atau Penyidik perlu membuka penyelidikan baru terkait dugaan penghilangan barang bukti ini.Jika terbukti ada oknum yang sengaja menghilangkan tanggul, mereka harus dijerat dengan pasal 231KUHP terkait obstruction of justice ,bahkan pihak berwajib dapaat menggunakan kasus penghilangan barang bukti sebagai argumen pemberatan hukuman di persidangan,”lanjut Diki./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

3 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

5 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

5 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

5 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

15 jam ago

This website uses cookies.