Ia melanjutkan bahwa ada sejumlah catatan kritis terkait keterwakilan perempuan di Pemilu 2019, seperti masih banyak ditemukan budaya patriarki dan politik maskulin. Hal tersebut tampak terlihat dari belum adanya kebijakan partai politik untuk mendorong kader terbaik perempuan di Pilkada 2020.
Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah masih kuatnya politik dinasti dan lekatnya budaya masyarakat yang patriarki dengan mendahulukan memilih laki-laki daripada perempuan. Selain itu, menurut Lamlam, masih banyak kelompok rentan yang termaginalkan dalam proses pemilu.
“Kandidat perempuan belum semuanya konsisten membawa agenda perjuangan perempuan. Pemilih perempuan pada kenyataannya tidak semua memilih kandidat perempuan. Meskipun calegnya dari kaum hawa tidak menjamin untuk dipilih oleh pemilih perempuan,” ucapnya.
Menurut Lamlam, Pemilu 2024 layak dijadikan sebagai momentum konsolidasi perempuan untuk membumikan kesetaraan gender. Hal itu bisa dimulai dengan mendorong afirmasi aksi minimal 30 persen keterwakilan perempuan untuk bisa terwujud. Kemudian, mengembangkan kebijakan sensitif gender dalam penyelenggaraan Pemilu dan meningkatkan keterpilihan perempuan di legislatif serta eksekutif.
“Terobosan apa yang perlu dilakukan partai politik dan bakal caleg perempuan? Perlu kiranya partai politik (parpol) untuk mendukung bakal calon perempuan untuk melakukan pemetaan pemilih dengan memberikan pendukung infrastruktur kemenangan,” pungkas Lamlam.