BATAM – swarakepri.com : Dari sebanyak 450 ton kuota solar bersubsidi yang diberikan Pertamina kepada 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) yang ada di Batam untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya, Diperkirakan sebanyak 200 Ton diduga diselewengkan oleh “para maling solar” ke lokasi gudang penimbunan solar yang ada di Batam.
Angka 200 Ton yang diduga diselewengkan tersebut diperoleh dari perhitungan sederhana. Dari sebanyak 33 SPBU yang ada, jika diasumsikan setiap SPBU memperoleh kuota 13 Ton per hari, setengah dari kuota tersebut diduga dijual ke gudang penimbun solar oleh para pelansir yang ada. “6 Ton X 35 SPBU = 198 Ton.”
Untuk mengendus aktifitas para maling solar di SPBU tidak sulit, karena dilakukan dengan terang-terangan. Dengan menggunakan jasa para pelansir yang menggunakan mobil modifikasi ratusan ton solar bersubsidi dengan cepat terbang ke lokasi gudang penimbunan solar.
Hingga saat ini aktifitas penyelewengan solar subsidi tersebut masih terus berlangsung meskipun beberapa hari lalu telah dilakukan razia oleh unsur Muspida Kota Batam yakni dari Pemko Batam bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI. Anehnya razia tersebut justru dianggap angin lalu oleh para maling solar. Tidak mau kalah, Pemko Batam kembali menggandeng Muspida Batam dan pihak SPBU untuk mengantisipasi penyelewengan solar dengan rencana pemasangan CCTV di setiap SPBU.
Sekilas rencana pemasangan CCTV di SPBU memang bisa dianggap masuk akal untuk melakukan antisipasi, namun tingkat keberhasilannya dianggap sangat minim mengingat konspirasi penyelewengan solar subsidi dari SPBU di Batam tidak hanya dilakukan mobil pelansir solar, namun diduga juga melibatkan banyak pihak yakni Pertamina, Disperindag Kota Batam, Pemilik SPBU dan Pemilik Gudang penimbunan solar.
Pertanyaan yang menggelitik adalah apakah mungkin Keberadaan kartel mafia solar di Batam yang sudah cukup lama merampok hak masyarakat ini hanya diselesaikan dengan pemasangan CCTV di SPBU?
Membahas mafia solar bersubsidi di Batam tentunya terlalu sederhana jika hanya membicarakan mobil pelansir solar, jika ada yang harus dicurigai dan harus bertanggung jawab adalah pihak Pertamina sendiri, karena tidak pernah transparan menyampaikan kepublik berapa jumlah kuota solar bersubsidi untuk Batam.
Bukan tidak mungkin hiruk pikuk razia pelansir solar di SPBU yang terjadi beberapa hari belakangan ini hanya untuk menutupi penyelewengan yang lebih besar yang telah dilakukan oleh pihak Pertamina itu sendiri.
Sementara itu pihak Disperindag Batam juga tidak lebih baik dari Pertamina, dengan dalih keterbatasan wewenang, Dinas yang dipimpin Amsakar Achmad ini bahkan tidak pernah punya nyali untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik gudang penimbun solar yang secara terang-terangan melanggar ijin yang diberikan. Anehnya jumlah gudang penimbun solar di Batam saat ini justru bertambah.
Lalu bagaimana dengan pemilik SPBU dan gudang penampung solar? kedua pelaku bisnis solar ini bisa jadi hanya pelaksana teknis dilapangan sama dengan jasa pelansir solar yang selama ini paling sering disorot ketika solar bersubsidi langka di SPBU.
Dari informasi yang berkembang dimasyarkat, pemilik SPBU, gudang penimbun solar, dan pelansir solar dikendalikan oleh beberapa kartel mafia solar yang memiliki pengaruh kuat di Batam. Mereka bisa saja dari kalangan politisi, Penguasa(pemerintah) dan pengusaha.***
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.