Categories: OPINI

Menelisik Penyelewengan BBM Bersubsidi di Batam

BATAM – swarakepri.com : Dari sebanyak 450 ton kuota solar bersubsidi yang diberikan Pertamina kepada 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) yang ada di Batam untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya, Diperkirakan sebanyak 200 Ton diduga diselewengkan oleh “para maling solar” ke lokasi gudang penimbunan solar yang ada di Batam.

Angka 200 Ton yang diduga diselewengkan tersebut diperoleh dari perhitungan sederhana. Dari sebanyak 33 SPBU yang ada, jika diasumsikan setiap SPBU memperoleh kuota 13 Ton per hari, setengah dari kuota tersebut diduga dijual ke gudang penimbun solar oleh para pelansir yang ada. “6 Ton X 35 SPBU = 198 Ton.”

Untuk mengendus aktifitas para maling solar di SPBU tidak sulit, karena dilakukan dengan terang-terangan. Dengan menggunakan jasa para pelansir yang menggunakan mobil modifikasi ratusan ton solar bersubsidi dengan cepat terbang ke lokasi gudang penimbunan solar.

Hingga saat ini aktifitas penyelewengan solar subsidi tersebut masih terus berlangsung meskipun beberapa hari lalu telah dilakukan razia oleh unsur Muspida Kota Batam yakni dari Pemko Batam bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI. Anehnya razia tersebut justru dianggap angin lalu oleh para maling solar. Tidak mau kalah, Pemko Batam kembali menggandeng Muspida Batam dan pihak SPBU untuk mengantisipasi penyelewengan solar dengan rencana pemasangan CCTV di setiap SPBU.

Sekilas rencana pemasangan CCTV di SPBU memang bisa dianggap masuk akal untuk melakukan antisipasi, namun tingkat keberhasilannya dianggap sangat minim mengingat konspirasi penyelewengan solar subsidi dari SPBU di Batam tidak hanya dilakukan mobil pelansir solar, namun diduga juga melibatkan banyak pihak yakni Pertamina, Disperindag Kota Batam, Pemilik SPBU dan Pemilik Gudang penimbunan solar.

Pertanyaan yang menggelitik adalah apakah mungkin Keberadaan kartel mafia solar di Batam yang sudah cukup lama merampok hak masyarakat ini hanya diselesaikan dengan pemasangan CCTV di SPBU?

Membahas mafia solar bersubsidi di Batam tentunya terlalu sederhana jika hanya membicarakan mobil pelansir solar, jika ada yang harus dicurigai dan harus bertanggung jawab adalah pihak Pertamina sendiri, karena tidak pernah transparan menyampaikan kepublik berapa jumlah kuota solar bersubsidi untuk Batam.

Bukan tidak mungkin hiruk pikuk razia pelansir solar di SPBU yang terjadi beberapa hari belakangan ini hanya untuk menutupi penyelewengan yang lebih besar yang telah dilakukan oleh pihak Pertamina itu sendiri.

Sementara itu pihak Disperindag Batam juga tidak lebih baik dari Pertamina, dengan dalih keterbatasan wewenang, Dinas yang dipimpin Amsakar Achmad ini bahkan tidak pernah punya nyali untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik gudang penimbun solar yang secara terang-terangan melanggar ijin yang diberikan. Anehnya jumlah gudang penimbun solar di Batam saat ini justru bertambah.

Lalu bagaimana dengan pemilik SPBU dan gudang penampung solar? kedua pelaku bisnis solar ini bisa jadi hanya pelaksana teknis dilapangan sama dengan jasa pelansir solar yang selama ini paling sering disorot ketika solar bersubsidi langka di SPBU.

Dari informasi yang berkembang dimasyarkat, pemilik SPBU, gudang penimbun solar, dan pelansir solar dikendalikan oleh beberapa kartel mafia solar yang memiliki pengaruh kuat di Batam. Mereka bisa saja dari kalangan politisi, Penguasa(pemerintah) dan pengusaha.***

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.