BATAM – Letak geografis Batam yang berbatasan langsung dengan beberapa negara menjadi primadona bagi para penyelundup.
Meskipun penindakan dari aparat berwenang sudah cukup sering dilakukan, namun aksi para penyelundup ini dikabarkan masih terus berlangsung.
Nasarasumber terpercaya Swarakepri, mengungkapkan dugaan penyelundupan rokok lintas negara masih terus berlangsung.
Pria setengah baya yang sudah malang melintang di dunia perkapalan ini mengungkapkan salah satu modus penyelundupan menggunakan kapal kargo atau kapal besi.
Ia mengatakan, kapal besi tersebut berlayar dari Singapura menuju pelabuhan Batu Ampar Batam dalam kondisi tanpa muatan sekitar tanggal 27 Maret 2020.
Lanjut dia, setelah mendapatkan Surat Izin Berlayar(SIB) dari KSOP Batam tanggal 6 April 2020, Kapal dengan jumlah kru 18 orang tersebut berlayar dari Pelabuhan Batu Ampar menuju pelabuhan Ho Chi Minh Vietnam dalam kondisi tanpa muatan.
“Setiba di Vietnam, kapal ini memuat rokok berbagai merk untuk diedarkan di Malaysia, diantaranya JN, CN dan U,”ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dia melanjutkan, setelah dimuat rokok, kapal besi tersebut kemudian berlayar menuju perairan Off Port Limit(OPL) sekitar 7 Mil dari perairan Malaysia.
“Kapal besi menunggu kapal-kapal kayu yang berlayar dari wilayah Punggur Batam,”ujarnya.
Kata dia, kapal-kapal kayu berkapasitas GT 34 ini diduga mendapatkan SIB dengan tujuan Tarempa Anambas.
“Kapal-kapal kayu ini berlayar menuju OPL Malaysia. Setiba di OPL, dilakukan bongkar muat Ship to Ship antara kapal besi ke kapal-kapal kayu tersebut. Proses bongkar muat ini berlangsung 1 hingga 3 hari,”jelasnya.
Menurutnya, setelah selesai melakukan bongkar muat, kapal besi kembali ke Vietnam dan selanjutnya berlayar ke Batam, sedangkan kapal-kapal kayu yang sudah dimuat rokok menepi sekitar 1 mil dari perairan Malaysia.
Selanjutnya kapal-kapal kayu tersebut melakukan bongkar muat dengan spead boat. “Kapal spead boat itu berlayar dari perairan Indonesia menuju pantai Malaysia,”jelasnya.
Lanjut dia, proses bongkar muat kapal kayu dan spead boat diperkirakan berlangsung beberapa jam. Selanjutnya spead boat tersebut bergerak ke pelabuhan tikus di wilayah pantai timur Malaysia.
“Disini(pantai) rokok tersebut dimuat ke kontainer atau mobil box,”pungkasnya.
Kata dia, setelah selesai melakukan bongkar muat dengan kapal spead boat, kapal-kapal kayu tersebut kembali ke Batam dengan menggunakan SIB yang diduga palsu.
Narasumber ini juga mengatakan, rokok-rokok yang diedarkan di Malaysia tersebut di diduga di produksi di Batam atau Bintan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Sanggam Simamora belum berhasil dikonfirmasi terkait Surat Izin Berlayar(SIB) kapal besi tersebut pada tanggal 6 April 2020.
Sementara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Ahmad Farchanny ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan kapal besi tersebut di Batam.
Pihaknya kata dia mengeluarkan clearance kesehatan(PHQC). “Di data kami tercatat datang dari Singapore tanggal 27 Maret 2020 dan berangkat ke Vietnam tanggal 6 April 2020,” ujarnya.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Romi Yudianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan keimigrasian terhadap 17 kru Kapal besi tersebut.
Kapal tersebut berangkat dari Ho Chi Minh Vietnam dengan tujuan Batam pada tanggal 23 April 2020. Kapal tersebut kembali berlayar pada tanggal 24 April 2020.
Dari data yang diperoleh Swarakepri, saat berangkat dari Batam tanggal 6 April 2020 lalu, jumlah crew kapal besi tersebut sebanyak 18 orang, sementara saat kedatangan di Batam pada tanggal 23 April 2020, jumlah crew sebanyak 17 orang.
Saat berita ini diunggah, redaksi Swarakepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea dan Cukai terkait adanya dugaan ekspor rokok dari Batam atau Bintan.
(Redaksi)