Categories: BATAM

Menelusuri Pemasok Rokok Tanpa Cukai di Batam (4)

BATAM – Penindakan yang dilakukan aparat berwenang terhadap penyelundupan rokok tanpa cukai sepertinya belum mampu menghentikan peredaran rokok ilegal ini di Kota Batam.

Pantauan Swarakepri pada Rabu(13/5), rokok ilegal tanpa cukai masih dijual bebas di pedagang grosir dan pengecer.

Salah seorang pedagang roko eceran di kawasan Sungai Harapan Sekupang mengaku membeli berbagai merk rokok tanpa cukai dari pedagang grosir di kawasan Tiban Center, Sekupang Batam.

Dia mengaku menjual dua jenis merk rokok tanpa cukai tersebut seharga Rp 8 ribu dan Rp 13 ribu per bungkus.

“Kita beli 1 slop Rp 80 ribu(rokok berwarna putih berisi 20 batang) dan Rp 60 ribu (rokok warna berwarna abu-abu berisi 20 batang,” ujar pria setengah baya berkulit putih tersebut.

Ia juga mengaku membeli salah rokok tanpa cukai berisi 20 batang seharga Rp 80 ribu per slop dari lokasi grosir yang berbeda.

“Kalau rokok ini kami beli di grosir di pertokoan Cipta Puri(Tiban),”ujarnya sambil menunjukkan rokok tanpa cukai tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pemasok rokok ilegal tanpa cukai tersebut ke pedagang grosir memiliki gudang di kawasan Patam Lestari, Tiban, Sekupang.

“Sebelumnya gudang mereka ada di wilayah Sungai Harapan bang, sekarang pindah ke Patam lestari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengungkapkan fakta penindakan minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal hingga bulan Mei 2020.

Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, hingga bulan Mei 2020 ini ada sebanyak 43 kali penindakan, dengan jumlah hasil penindakan sebanyak 2.183 liter minuman beralkohol dan rokok sebanyak 4.436.751 batang.

“Penindakan rokok lebih sering dari mikol. Kerugian negara yang terselamatkan mencapai kurang lebih puluhan milyar,” kata Sumarna kepada Swarakepri, Kamis(7/5/2020).

(Redaksi/4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.