Mengaku Ditipu Rp168 Juta, Wanita ini Mengadu ke Polsek Sagulung – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Mengaku Ditipu Rp168 Juta, Wanita ini Mengadu ke Polsek Sagulung

Kantor Polisi Sektor(Polsek) Sagulung./Foto: FB Polsek Sagulung

Setelah mengetahui CP dan mantan suaminya sudah menjual rumah tersebut, ia mengaku menghubungi CP agar membayarkan utang sebesar Rp168 Juta.

“Dia tak mau bayar. Makanya saya membuat pengaduan ke Polisi,”pungkasnya.

Polisi Masih Selidiki Laporan Korban

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut. “Masih dilakukan penyelidikan,”ujarnya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses secara intensif. Bahkan, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra mengaku memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut.

“Sudah kami atensi,”pungkasnya, Rabu 8 April 2026.

Untuk diketahui kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan diatur dalam Pasal 492 (KUHP lama Pasal 378) dan atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP)./ZNS

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!