Disebelah kiri dari meja kasir terdapat pintu keluar atau pintu menuju toilet. Dipintu ini tampak tidak ada pengawasan bagi pengunjung. Para pengunjung yang tidak pakai masker tampak bebas keluar masuk dari pintu ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisaita Kota Batam, Ardiwinata ketika dikonfirmasi mengaku akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) di Kota Batam.
“Kita akan tingkatkan lagi pengawasan. Dan tetap menghimbau agar semua pengelola menerapkan protokol kesehatan,”tegasnya, Selasa(17/11/2020).
Ardi menegaskan bahwa pengelola Gelper di Batam sudah membuat surat pernyataan terkait penerapan protokol kesehatan.
“Mereka sudah buat surat pernyataan penerapan prokes. Aturan prokes juga sudah ada,” pungkasnya
Diketahui, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam mencatat penambahan 68 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa(17/11/2020). Hingga saat ini total pasien positif COVID-19 di Kota Batam mencapai 3564 orang.
Disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sangat penting untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Batam. Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kota Batam sudah diatur dalam Peraturan Walikota Batam(Perwako) Nomor 49 Tahun 2020.
Dalam Perwako tersebut diatur sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan bagi perorangan dan bagi pelaku usaha, pengelola, atau penanggungjawab tempat, dan fasilitas umum.
Bagi pelaku usaha sanksi pelanggaran mulai dari teguran lisan hingga pencabutan izin usaha./Tim(2)