Categories: BATAM

Menguak Dugaan Skandal di Balik Kasus MT Arman 114 (1)

BATAM – Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Inc (OMS), Supardi, S.H., M.H. dari ACE & CO. Law Office menyoroti dua kali penundaan sidang putusan kasus Kapal MT Arman 114 karena terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) mangkir di persidangan.

Menurut Supardi, penundaan pembacaaan putusan pada sidang Kamis tanggal 4 Juli 2024 lalu semakin menguatkan dugaan adanya skandal di balik kasus MT Arman 114 yang mengakibatkan kerugian bagi kliennya Ocean Mark Shipping Inc(OMS).

“Seyogyanya peradilan itu dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana asas yang tercantum dalam pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman),”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 5 Juli 2024.

“Sederhana dalam arti tidak berbelit-belit dalam menjalankan Hukum Acara. Cepat artinya memberikan kepastian hukum bagi terdakwa Biaya ringan yang bertujuan tidak merugikan kepada para pihak,”jelas Supardi.

Kata dia, pada tanggal 14 Desember 2023 terdakwa di hadapkan dimuka persidangan. Pada tanggal 21 Desember 2023 JPU membacakan dakwaan terhadap terdakwa dan pada tanggal 27 Mei 2024 JPU membacakan tuntutan.

“Pada tanggal 4 Juli 2024 yang seharusnya masuk dalam agenda putusan namun tertunda sampai dua kali dengan “drama” bahwa terdakwa tidak diketahui keberadaannya, apabila sistem peradilan hukum seperti ini tentu sangat miris,” imbuhnya.

Terdakwa MMAMH saat melangsungkan pernikahan siri di Tanjung Uma, Batam, Jumat 26 April 2024./Foto: IST

Supardi menegaskan, seharusnya dari awal aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani perkara ini, mulai dari melakukan penangkapan sampai penahanan terhadap terdakwa karena ancaman pidananya diatas 5 tahun dan terdakwa merupakan warga negara asing (Mesir) sehingga berpotensi untuk kabur, meskipun dokumen sudah disita, karena faktanya terdakwa masih bisa melakukan pernikahan.

“Dengan belum diketahuinya keberadaan terdakwa pada sidang putusan kedua ini tentu patut diduga adanya skandal atau persekongkolan jahat guna mengaburkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan tersebut sehingga mencoreng sistem penegakan hukum yang santer terdengar di masyarakat,”ucapnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat Medan: SR Jadi Rumah Kedua Anak-Anak

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 30 Medan…

4 jam ago

Neobank Padel Tournament: Ketika Olahraga dan Finansial Bertemu

Dalam beberapa tahun terakhir, padel menjadi olahraga yang makin populer di kalangan urban Indonesia. Tahun…

4 jam ago

Peran Polisi Khusus Kereta Api Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun serta Kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan…

4 jam ago

Raih Penghargaan Nasional Spesial Award ISNA 2025, Langkat Cerdas Nyata

Langkat terus menguatkan komitmennya, mengoptimalkan langkah menuju Kabupaten Smart City. Menjadi daerah terbesar kedua di…

7 jam ago

Squeeze Sundown Vol. 6 : Tropical Voyage, Merayakan 37 Tahun Perjalanan, Semangat, dan Kolaborasi

Bali, 7 November 2025 – Squeeze Sundown, signature partnership event dari Squeeze, kembali hadir dengan volume keenam bertajuk “Tropical Voyage” sebagai penutup rangkaian…

8 jam ago

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

15 jam ago

This website uses cookies.