Ia mengungkapkan, seiring bergulirnya kasus Kapal Super Tanker MT Arman 114 berbendera Iran, rumor adanya dugaan “permainan” oknum penegak hukum bermunculan.
Salah satu isu yang diungkapkan Supardi adalah rumor tentang adanya pertemuan oknum penegak hukum Kota Batam di Dubai untuk bernegosiasi masalah Kapal MT Arman 114.
“Jangan sampai rumor yang beredar itu benar. Karena itu tentu sangat merugikan klien Kami,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, surat pengajuan penahanan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) juga pernah diajukan oleh KLHK kepada Kejaksaan dengan Nomor: S.117/PHPLHK-TPLH/PPNS/05/2024, namun pada saat itu Kejaksaan tidak menahan terdakwa. Kejari Batam kemudian bersurat kepada PN Batam untuk menahan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH), mantan Kapten MT Arman 114 yang hingga kini tidak diketahui keberadaanya./Tim
Page: 1 2
Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…
Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…
Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…
K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…
Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…
Banyak orang baru mulai memikirkan kebutuhan keuangan ketika waktunya sudah dekat. Padahal, semakin besar kebutuhan…
This website uses cookies.
View Comments