Categories: BISNIS

Menguak Penyelundupan Rokok Luffman dari Batam(2)

Rokok Luffman Juga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Resmi

BATAM – swarakepri.com: ‎Rokok non-cukai merek Luffman yang diproduksi PT Leadon International ternyata tidak hanya diselundupkan lewat pelabuhan tikus, namun juga lewat pelabuhan resmi yang ada di Kota Batam seperti Pelabuhan Makobar, Batu Ampar dan pelabuhan domestik Sekupang.

Informasi yang diperoleh dilapangan, ada beberapa rekanan atau partner PT Leadon untuk mendistribusikan rokok Luffman keluar dareah.

Salah satu diantaranya adlah Jfr, distributor sembako di kawasan Seraya. Jfr diduga menyelundupkan rokok Luffman bersama produk lainnya seperti susu SGM ke Pekanbaru mengunakan kapal kayu dari Pelabuhan Makobar Batu Ampar.

“Jfr merupakan pemain sembako dan rokok Luffman ke pekanbaru melalui makobar,” ujar narasumber swarakepri.com, Rabu(28/10/2015) siang.

Ia mengungkapkan Jfr merupakan pemain lama yang membeli rokok Luffman langsung ke PT Leadon untuk diedarkan ke Pekanbaru.

“Sistem pembelian langsung ini tidak sembarangan. Diperlukan kepercayaan dengan sistem pembayaran tunai untuk dapat diskon yang bagus,” terangnya.

Dikatakannya bahwa selain Jfr, juga ada grosir besar milik Akg yang berada di kawasan Jodoh. Akg diduga menyalurkan rokok Luffman melalui pelabuhan domestik Sekupang untuk diedarkan kepulau-pulau.

“Pengawalan d idarat dilakukan oknum kepolisian sedangkan dilaut oleh BC maupun angkatan laut. Keberangkatan kapal akan dikawal ketika memasuki wilayah Belakang Padang,” jelasnya.

Menurutnya PT Leadon sudah mempunyai jaringan‎ tersistem untuk mejual rokok Luffman. Untuk memuluskan aksinya, perusahaan ini diduga sudah berkoordinasi dengan segala lini di Batam dan mengelabui Pemerintah Batam dengan dalih produknya dipalsukan.

Sementara itu Manager Marketing PT Speed Sukses Internasional, Michael menegaskan bahwa rokok Luffman tidak boleh dijual langsung ke grosir oleh PT Leadon International selaku produsen.

“PT Speed adalah distributor resmi dari rokok Luffman. Dalam perjanjian, PT Leadon tidak boleh menjual langsung ke grosir,” ujarnya kepada swarakepri.com, Rabu(28/10/2015) di Batam Center.

Ia juga mengatakan bahwa rokok luffman yang diproduksi PT Leapon ada tiga kategori, yakni ekspor, cukai dan non-cukai(kawasan FTZ).

“Untuk yang non-cukai, sudah 2 bulan ini tidak ada produksi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa rokok putih luffman dengan bungkus warna merah sudah 4 bulan terakhir sudah tidak produksi.

“Kalau rokok tersebut ditemukan dipasar, 95 persen itu palsu,” ujarnya. (red/tim/2)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

4 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

5 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

5 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

8 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

8 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

23 jam ago

This website uses cookies.