BATAM-Peredaran rokok H&D semakin menarik untuk ditelusuri. Setelah diteliti lebih mendalam ada beberapa perbedaan yang ditemukan dalam kemasan rokok H&D bercukai dan rokok H&D tanpa cukai.
Dari beberapa perbedaan yang ditemukan dalam dua kemasan rokok berwarna dasar putih tersebut, salah satu yang paling mencolok adalah nama perusahaan produsen rokok yang tertulis dalam kedua kemasan rokok tersebut.
Pada kemasan rokok H&D bercukai tertera diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Persada, sedangkan rokok H&D tanpa cukai tertera diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Perkasa.
Kode produksi yang tercantum pada label kemasan rokok H&D bercukai menggunakan tanggal, bulan, dan tahun. Namun pada kemasan rokok H&D tanpa cukai hanya bertuliskan kode berupa gabungan huruf dan angka.
Selanjutnya, pada ketebalan kemasan rokok juga terdapat perbedaan rokok H&D non cukai kemasan lebih tebal dari pada rokok H&D bercukai. Pada tulisan angka 18+ bagian kiri atas kemasan rokok H&D juga berbeda tulisan angka 18+. Rokok H&D tanpa cukai angka 18+ dibuat melingkar. Sementara di rokok H&D bercukai angka 18+ dibuat kotak.
Tidak hanya itu, pada bagian kiri bagian tengah kemasan rokok terdapat juga perbedaan ketebalan font tulisan “Tidak ada batas aman! Mengandung lebih dari 4000 zat kimia berbahaya, 43 zat penyebab kanker”. Pada kemasan rokok H&D tanpa cukai font tulisan lebih tebal dibandingkan dari pada kemasan rokok H&D bercukai.
Page: 1 2
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.
View Comments