BATAM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) turun menjadi Level 1. Sebelumnya Kepri masuk PPKM Level 3.
“Untuk tingkat provinsi di luar Jawa Bali, provinsi level 4 sudah tidak ada, posisi level 3 ada 4 provinsi, di level 2 ada 22 provinsi dan 1 provinsi di level 1,” kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin(4/10/2021).
“Kepulauan Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” lanjutnya.
Dia mengatakan, perpanjangan untuk PPKM di Luar Jawa diusulkan untuk 2 minggu kedepan yaitu tanggal 5 Oktober sampai tanggal 18 Oktober 2021 mendatang.
“Terkait Jenis PPKM di periode 5-18 Oktober 2021 tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya,”jelasnya./RD_JOE
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.