JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan pemerintah memberikan kebebasan dan kepastian hukum kepada pers di tanah air.
“Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberi jaminan kebebasan bagi pers dan tidak ada intervensi sama sekali dari pemerintah terhadap pers,” ujar Rudiantara pada Konferensi Pers World Press Freedom Day (WPFD 2017) di Jakarta Convention Center, Selasa (2/5).
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo mengatakan, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 2017 menjadi momen penting bagi perkembangan pers nasional.
“Indonesia menjadi tuan rumah WPFD karena Indonesia menjadi role model bagi kebebasan pers dunia,” ungkap Yosef.
Dewan Pers mencatat sampai saat ini sudah ada 47.000 media di Indonesia. Untuk itu Yosef berharap momen WPFD 2017 ini dapat dimanfaatkan bagi para jurnalis untuk saling berbagi pengalaman. Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 1-4 Mei 2017 di Jakarta.
Ditambahkan oleh Assistant Director General UNESCO Frank La Rue bahwa WPFD ini menjadi forum untuk mengumpulkan pesan dari jurnalis seluruh negara.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sumber : BERITASATU.COM
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…
This website uses cookies.