JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan pemerintah memberikan kebebasan dan kepastian hukum kepada pers di tanah air.
“Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberi jaminan kebebasan bagi pers dan tidak ada intervensi sama sekali dari pemerintah terhadap pers,” ujar Rudiantara pada Konferensi Pers World Press Freedom Day (WPFD 2017) di Jakarta Convention Center, Selasa (2/5).
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo mengatakan, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 2017 menjadi momen penting bagi perkembangan pers nasional.
“Indonesia menjadi tuan rumah WPFD karena Indonesia menjadi role model bagi kebebasan pers dunia,” ungkap Yosef.
Dewan Pers mencatat sampai saat ini sudah ada 47.000 media di Indonesia. Untuk itu Yosef berharap momen WPFD 2017 ini dapat dimanfaatkan bagi para jurnalis untuk saling berbagi pengalaman. Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 1-4 Mei 2017 di Jakarta.
Ditambahkan oleh Assistant Director General UNESCO Frank La Rue bahwa WPFD ini menjadi forum untuk mengumpulkan pesan dari jurnalis seluruh negara.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sumber : BERITASATU.COM
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.