Categories: Voice Of America

Menkop UKM Sebut TikTok Langgar Aturan yang Larang Bertransaksi dalam Aplikasi

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki, Selasa (20/2), mengatakan aplikasi video pendek asal China, TikTok, masih melanggar regulasi pemerintah yang melarang dilakukannya transaksi dalam aplikasi.

Pelanggaran itu dilakukan setelah TikTok mengambil kendali platform niaga-el (e-commerce) terbesar di Tanah Air untuk dapat kembali melakukan bisnis belanja daringnya.

TikTok terpaksa menutup layanan niaga-el yang relatif baru, TikTok Shop, di Indonesia setelah pemerintah melarang aktivitas belanja secara daring di platform media sosial pada tahun lalu. Pemerintah mengatakan pedagang kecil dan data pengguna perlu dilindungi sehingga melarang TikTok menutup layanannya.

Konglomerat teknologi, GoTo, mengumumkan pada bulan lalu bahwa TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, mengantongi kesepakatan pembelian 75,01 persen saham Tokopedia senilai $840 juta pada Desember.

Teten mengatakan kepada wartawan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan tersebut.
Para perempuan mengenakan kaos bergambar pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sedang menonton tarian TikTok mereka yang digunakan oleh Ukon Furkon Sukanda, calon anggota legislatif dari PDI-P di Tangerang, Banten, 10 Januari 2024.

“Menteri Perdagangan harus memberikan teguran kepada TikTok agar mematuhi peraturan, jika tidak, maka izin pemerintah terancam,” katanya.

Perwakilan TikTok di Indonesia belum menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa mereka masih mempertimbangkan bagaimana cara terbaik untuk menanggapi masalah tersebut.

TikTok mengatakan pada tahun lalu bahwa mereka bermaksud untuk menggelontorkan investasi senilai miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang merupakan negara dengan perekonomian terbesar di kawasan./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

6 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

6 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

7 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

19 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

21 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

1 hari ago

This website uses cookies.