Categories: NASIONAL

Menteri KKP akan Berikan Kapal Sitaan Untuk Nelayan Secara Gratis

JAKARTA-Menteri Kelauan dan Perikanan Edhy Prabowo tampaknya tidak akan mengikuti jejak menteri sebelumnya, Susi Pudjiatuti dalam hal penenggelaman kapal.

Edhy justru akan memberikan kapal-kapal yang melakukan illegal fishing untuk dimanfaatkan oleh nelayan.

“Kalau putusan pengadilan sudah clear (inkracht) kita bisa serahkan ke nelayan, kenapa tidak? Dan banyak sekali kelompok nelayan yang siap untuk menerima (kapal) secara gratis. (Penyaluran) melalui pemerintah daerah di bawah pengawasan KKP tentang pelaksanaan penggunaannya,” kata Edhy saat ditemui di Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat Kamis (15/11/2019).

Edhy menyebutkan bahwa ada banyak kapal yang sudah berketetapan inkracht oleh pengadilan. Kapal-kapal tersebut bisa dimanfaatkan untuk sektor perikanan Indonesia daripada ditenggelamkan.

Edhy menyebut bahwa di Batam ada 39 kapal yang sudah berketetapan inkracht dan rencananya akan diberikan untuk nelayan.

“Kemarin juga kami dari Batam, ada 39 kapal, dimana 29 kapal sudah inkracht dan tinggal mau diapakan. Dari 29 ini bisa saja kita serahkan ke nelayan kalau sudah clear dari pengadilan. Di Sabang juga ada kapal-kapal yang sah menjadi milik pemerintah,” ucap Edhy.

Selain digunakan nelayan untuk melaut, kapal-kapal sitaan dari kasus illegal fishing ini juga rencananya akan dimanfaatkan Edhy untuk ragam infrastruktur pemerintah, seperti pendirian Rumah Sakit terapung ataupun memperkuat sistem pengawasan.

“Banyak yang sudah inkracht, mau kita apakan itu? Karena besar sekali besar sekali kapalnya, bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit terapung atau alat penguatan kapal pengawas,” jelas Edhy.
Dalam kesempatan lain, mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti sempat mengatakan dalam sebauh wawancara di televisi bahwa kapal sitaan dari pihak asing tidak mungkin diberikan ke nelayan, mengingat kapal tersebut cukup besar dengan biaya yang tidak sedikit dalam pengoperasiannya.

Pertimbangan lain dimana kapal asing berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut Indonesia.

 

 

 

Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

212.734 Penumpang Gunakan KA Selama Long Weekend Hari Raya Waisak di Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pengguna…

3 jam ago

Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral

Di tengah urgensi krisis iklim dan perubahan pola konsumsi masyarakat, pendekatan komunikasi yang cerdas dan…

3 jam ago

75% Lulusan Tembus Kampus Luar Negeri, BINUS SCHOOL Serpong Wisuda 193 Siswa

Di tengah meningkatnya kompetisi global dan kebutuhan dunia terhadap talenta muda yang adaptif, visioner, dan…

3 jam ago

Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta

Ada yang baru di PIK Avenue bulan Mei ini, dan kamu nggak mau ketinggalan. Bayangkan…

3 jam ago

Launching Day Kota Kertabumi Sukses Luncurkan Restoran Nusantara Kampung Kecil dan Terobosan Tipe Terbaru Avisha

Kota Kertabumi Karawang, proyek strategis persembahan Agung Podomoro Land, kembali menunjukkan eksistensinya sebagai kawasan hunian…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat melakukan pengukuran untuk memastikan seluruh prasarana telah sesuai teknis,…

17 jam ago

This website uses cookies.