BATAM – Tim khusus Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang dibentuk Pemerintah Kota Batam mulai bekerja.
Pasca OTT Pungli di Disdukcapil beberapa waktu lalu, Pemko Batam serius menangani praktek pungli yang terjadi di setiap SKPD dengan membentuk Tim khusus Pemberantasan Pungli.
Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman mengatakan Tim Pemberantasan Pungli telah selesai di bentuk dan telah dibagi tugas ke masing-masing anggota.
“Kita sudah bagi tugas dan membentuk tim kecil,” jelasnya kepada swarskepri.com, Selasa (25/10/2016).
Dia mengatakan dalam waktu dekat tim khusus pemberantasan pungli ini akan mengadakan rapat kembali untuk membahas waktu dan target tempat yang akan dikunjungi, serta pelaksanaan dari tiap-tiap tugas yang telah dibagi.
“Dalam minggu ini kita akan mengadakan rapat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.
Tim khusus pemberantasan pungli ini sendiri diketuai Sekdako, dengan anggota Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
VERDAWEN MARGOTE