BATAM – Tim khusus Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) yang dibentuk Pemerintah Kota Batam mulai bekerja.
Pasca OTT Pungli di Disdukcapil beberapa waktu lalu, Pemko Batam serius menangani praktek pungli yang terjadi di setiap SKPD dengan membentuk Tim khusus Pemberantasan Pungli.
Sekretaris Daerah Kota(Sekdako) Batam, Agussahiman mengatakan Tim Pemberantasan Pungli telah selesai di bentuk dan telah dibagi tugas ke masing-masing anggota.
“Kita sudah bagi tugas dan membentuk tim kecil,” jelasnya kepada swarskepri.com, Selasa (25/10/2016).
Dia mengatakan dalam waktu dekat tim khusus pemberantasan pungli ini akan mengadakan rapat kembali untuk membahas waktu dan target tempat yang akan dikunjungi, serta pelaksanaan dari tiap-tiap tugas yang telah dibagi.
“Dalam minggu ini kita akan mengadakan rapat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.
Tim khusus pemberantasan pungli ini sendiri diketuai Sekdako, dengan anggota Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD).
VERDAWEN MARGOTE
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
This website uses cookies.