Islah menghimbau kepada pihak-pihak yang merasa keberatan atau merasa dirugikan oleh produk Jurnalistik, untuk tetap dapat mengikuti mekanisme yang ada. “Silahkan ke Dewan Pers, nanti Dewan Pers yang akan memberikan rekomendasinya. Ketika ada unsur-unsur yang dirugikan pasti akan dijelaskan oleh Dewan Pers sendiri.”
Karena Dewan Pers, kata Islah, akan melakukan pengkajian terhadap berita tersebut. “Apakah berita ini layak dianggap bermasalah, nanti mereka yang akan memberikan rekomendasi itu.”
Secara terpisah, SwaraKepri juga melakukan konfirmasi kepada Dr. Fadlan selaku Kuasa Hukum A Kau Hollywood alias Suwanda ini.
Ia membenarkan perihal somasi yang dilayangkan kepada Batamnews. “Benar,” jawabnya secara tertulis melalui pesan singkat, Selasa 17 Juni 2025.
Akan tetapi, Dr. Fadlan yang juga diketahui menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA) tak bisa berkomentar lebih lanjut poin-poin somasi yang dilayangkan pihaknya.
”Sebenarnya somasi tersebut bersifat tertutup serta bukan untuk dikonsumsi oleh banyak pihak, pak. Namun demikian, itu menjadi hak penerima somasi untuk memperlihatkan kepada banyak orang apalagi insan pres, dan saya sangat menghormati itu, pak. Selain itu, somasi tersebut menurut hemat saya bukan merupakan karya ilmiah yang dapat diuji secara akademis,” kata dia.
Hal lain yang juga tidak bisa ia sampaikan terkait somasi ini, dikarenakan pihaknya belum mendapatkan jawaban resmi dari Batamnews selaku penerima somasi. “Saya tidak bisa memberikan komentar. Tunggu jawaban resmi dan tanggapan dari Batamnews atas somasi yang kami layangkan, ya pak. Selamat malam dan sukses selalu.” jawabnya mengakhiri percakapan./MS

Pingback: Polisi Gerebek Kasino di Bandung, Anggota DPD RI Dapil Kepri: Waspadai Modus Judi Terselubung di Wilayah Perbatasan Seperti Batam – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Suwanda Alias A Kau Hollywood Somasi Batamnews.co.id, Begini Tanggapan Ketua PWI Kepri – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Somasi Suwanda Alias A Kau Hollywood ke Batamnews Selesai Secara Kekeluargaan – SWARAKEPRI.COM