Soni menerangkan, semenjak kedatangan Iriana Jokowi pada 2019 silam, KLHK menunjuk ABI untuk melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 50 hektare dengan menggandeng masyarakat Tanjung Piayu Pancur Pelabuhan.
Kebijakan RHL mangrove pun, kata dia, dilakukan secara bertahap, dan di tahun ini sudah selesai melakukan tahap P1 penanaman 50 hektare tersebut.
“Penimbunan dan pembangunan sekolah itu memunculkan kerusakan di hutang lindung, selain itu semakin berkurang dan hilang pula rasa cinta masyarakat dalam partisipasi menjaga hutan sebagai penunjang kehidupan. Ini ironi sekali, di tengah usaha pemerintah dan kami untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan dalam menjaga hutan serta mengerakkan ekonomi masyarakat dengan program penanaman, justru di depan masyarakat dipertontonkan perusakan ekosistem mangrove dan pengambilan lahan hutan dengan semena-mena,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, spirit Dinas Pendidikan Kepri sebagai pengemban tugas pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat dan generasi muda, justru malah diduga merusak lingkungan tempat masyarakat hidup.
“Jadi kami tidak ingin maksud baik dari Dinas Pendidikan Kepri yakni mencerdaskan kehidupan bangsa malah melakukan cara yang tidak cerdas. Kami harap hal ini ditindak dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya lagi.
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.