Soni menerangkan, semenjak kedatangan Iriana Jokowi pada 2019 silam, KLHK menunjuk ABI untuk melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 50 hektare dengan menggandeng masyarakat Tanjung Piayu Pancur Pelabuhan.
Kebijakan RHL mangrove pun, kata dia, dilakukan secara bertahap, dan di tahun ini sudah selesai melakukan tahap P1 penanaman 50 hektare tersebut.
“Penimbunan dan pembangunan sekolah itu memunculkan kerusakan di hutang lindung, selain itu semakin berkurang dan hilang pula rasa cinta masyarakat dalam partisipasi menjaga hutan sebagai penunjang kehidupan. Ini ironi sekali, di tengah usaha pemerintah dan kami untuk mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan dalam menjaga hutan serta mengerakkan ekonomi masyarakat dengan program penanaman, justru di depan masyarakat dipertontonkan perusakan ekosistem mangrove dan pengambilan lahan hutan dengan semena-mena,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, spirit Dinas Pendidikan Kepri sebagai pengemban tugas pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat dan generasi muda, justru malah diduga merusak lingkungan tempat masyarakat hidup.
“Jadi kami tidak ingin maksud baik dari Dinas Pendidikan Kepri yakni mencerdaskan kehidupan bangsa malah melakukan cara yang tidak cerdas. Kami harap hal ini ditindak dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya lagi.
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
Dalam semangat kolaborasi dan kreativitas tanpa batas, JackOne Band yang beranggotakan dari Pekerja BRI Region…
This website uses cookies.