Categories: BATAMBISNISKESEHATAN

Mewabah di Timor Leste, Kepri Waspadai Penyebaran Wabah Demam Babi Afrika

BATAM – Virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika saat ini sedang mewabah di negara tetangga yakni di Timur Leste. Penyakit demam Babi Afrika tersebut adalah virus mematikan yang dibawa oleh babi hutan dan dapat menyerang babi dari segala usia, baik itu babi domestik maupun babi liar.

Meski belum ada laporan wabah tersebut memasuki Kepulauan Riau dan Indonesia secara umum. Kasi Karantina Hewan BKP Kelas I Batam, Catrini Anawang Sih mengingatkan para peternak babi yang ada di kota Batam, Pulau Bulan dan di daerah Kepri lainnya untuk mewaspadai munculnya wabah demam babi Afrika itu.

“Kami menghimbau para peternak babi yang ada di Batam, Pulau Bulan, dan di daerah Kepri lainnya untuk waspada terhadap wabah demam babi Afrika tersebut,” ujar  Catrini saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, pada Senin (11/11/2019).

Dan bagi para peternak babi, Ia melanjutkan, dihimbau untuk tetap melakukan pengendalian dari peternakan dengan pemberian vaksin yang teratur terhadap semua babi yang ada sehingga memiliki kekebalan tubuh yang memadai.

Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk ke Batam untuk memastikan bahwa hewan tersebut benar-benar bebas dari penyakit dan aman untuk dikonsumsi.

“Untuk mengantisipasi hal itu, pihak kami tetap melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap hewan yang masuk kesini. Selain itu, kemarin kami juga telah bekerjasama dengan Balai Veteriner Bukit Tinggi untuk pengambilan sampel dan uji laboratorium dari sampah ferry dan dari beberapa tempat lain. Saya berharap semoga wabah demam babi Afrika itu tidak masuk di wilayah Kepri ini,” tuturnya.

Sementara terkait ekspor & impor babi yang berada di Pulau Bulan, Catrini mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan statement karena kewenangan mengenai hal itu sepenuhnya dilaksanakan oleh Balai Karantina Kelas II Tanjung Pinang.

“Secara geografisnya itu memang masuk wilayah Batam, tetapi secara karantinanya, dia masuk di Tanjung Pinang. Jadi kewenangan untuk melakukan baik pemeriksaan dan sertifikasi ekspor babi itu ada pada rekan-rekan disana, tepatnya di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Pinang,” tutupnya.

 

(van)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

9 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

10 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

10 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

11 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

11 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

12 jam ago

This website uses cookies.