Categories: Karimun

Miliki Sabu, Residivis Oknum ASN Dinas Kesehatan Karimun Diciduk

KARIMUN – Miliki Sabu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yamg jugar residivis (Penjahat Kambuhan), EA alias Mas Oed warga Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun. Saat diamankan dirumahnya, ditemukan barang bukti  2 paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2.95 Gram.

Hal itu disampaikan Wakil Kapolres (Wakapolres) Kompol Agung Gima Sunarya didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana saat menggelar press rilis, Sabtu (2/2/2019) di Mapolres Karimun. Selain barang bukti Sabu, petugas tirut men gamankan 1 unit timbangan elektronik, alat isap sabu (Bong) dan handphone milik tersangka sebagai barang buktinya.

Bersama barang bukti, tersangka EA alias Mas Oed pun langsung diboyong ke Mapolres Karimun guna untuk pemerilsaan lebih lanjut. Saat diinterogasi,  kepada petugas tersangka EA mengaku jika barang haram tersebut didapat dari tersangka M. Hingga saat ini, tersangka M  masih dalam tahap pengejaran dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karimun.

Dipaparkan, tersangka ED alias Mas Oed merupakan tersangka yang sudah pernah tersangkut perkara yang sama (Residivis) pada tahun 2016. Tersangka dihukum 1 Tahun penjara akibat perbuatanya. Dikarakan, saat tersangkut kasus pidana narkoba pada Tahun 2016 lalu, tersangka EA juga sudah berstatus PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Disebutkan, selain mengamankan tersangka EA,  dalam kurun waktu 1 Bulan (1-31 Januari 2019), Satres Narkoba jajaran Polres Karimun juga berhasil mengungkap 8 kasus dari 3 wilayah di Karimun dengan jumlah tersangka 12 orang. 3 dari 13 tersangka yang diamankan, diantaranya perempuan dan 10 orang tersangka  laki-laki. Ditambahkan, dari 8 kasus perkara, 5 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk proses selanjutnya.

Sedangkan ke 8 tersangka lainya masih menjalani proses penyidikan Satres Narkoba di Mapolres Karimun. Adapun ke-13 tersangka tersebut berinisial DJP, S, M, I, PS, A, B, NK, S, KA, F dan EA. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, sebanyak 15.08 Gram narkotika jenis Sabu-sabu.

Gima menambahkan, dari 8 kasus yang diungkap, terdiri dari 3 lokasi di Karimun yaitu, wilayah Kecamatan Tebing, Meral dan Kecmatan Karimun. Dari Kecamatan Tebing, 4 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan 4 Tersangka. Kecamatan Meral, terdiri dari 1 TKP dengan 4 Tersngka (2 Laki-laki dan 2 Perempuan). Sedangkan wilayah Kecmatan Karimun, terdiri dari 3 TKP dengan 4 Tersngka (3 Laki-laki dan 1 Perempuan).

“8 kasus, sudah masuk tahap penyidikan dan 1 kasus lagi memasuki tahap I (Kirim berkas ke JPU). Para tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undng Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun,” tutupnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Orang Tua Tak Perlu Khawatir, BINUS UNIVERSITY Siapkan Talenta Hospitality yang Siap dan Relevan dengan Kebutuhan Industri Berkelanjutan

Di tengah transformasi besar yang terjadi di industri hospitality global, kekhawatiran orang tua terhadap masa…

42 menit ago

Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan langkah strategis dengan mengungkap jaringan penyelundupan…

1 jam ago

Dokter dan Perawat RS Elisabeth Bersaksi di Sidang Wilson Lukman Cs, Ungkap Kondisi Korban Dwi Putri di IGD

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal…

9 jam ago

Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…

11 jam ago

Mahasiswa School of Computer Science BINUS Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Bronze Medal di ICPC Asia Pacific Championship 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa BINUS University. Tim Jollybee dari School of Computer Science…

12 jam ago

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Arsitektur subsidi energi nasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan terhadap LPG impor yang kian…

13 jam ago

This website uses cookies.