Categories: Karimun

Miliki Sabu, Residivis Oknum ASN Dinas Kesehatan Karimun Diciduk

KARIMUN – Miliki Sabu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yamg jugar residivis (Penjahat Kambuhan), EA alias Mas Oed warga Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun. Saat diamankan dirumahnya, ditemukan barang bukti  2 paket narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2.95 Gram.

Hal itu disampaikan Wakil Kapolres (Wakapolres) Kompol Agung Gima Sunarya didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana saat menggelar press rilis, Sabtu (2/2/2019) di Mapolres Karimun. Selain barang bukti Sabu, petugas tirut men gamankan 1 unit timbangan elektronik, alat isap sabu (Bong) dan handphone milik tersangka sebagai barang buktinya.

Bersama barang bukti, tersangka EA alias Mas Oed pun langsung diboyong ke Mapolres Karimun guna untuk pemerilsaan lebih lanjut. Saat diinterogasi,  kepada petugas tersangka EA mengaku jika barang haram tersebut didapat dari tersangka M. Hingga saat ini, tersangka M  masih dalam tahap pengejaran dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karimun.

Dipaparkan, tersangka ED alias Mas Oed merupakan tersangka yang sudah pernah tersangkut perkara yang sama (Residivis) pada tahun 2016. Tersangka dihukum 1 Tahun penjara akibat perbuatanya. Dikarakan, saat tersangkut kasus pidana narkoba pada Tahun 2016 lalu, tersangka EA juga sudah berstatus PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.

Disebutkan, selain mengamankan tersangka EA,  dalam kurun waktu 1 Bulan (1-31 Januari 2019), Satres Narkoba jajaran Polres Karimun juga berhasil mengungkap 8 kasus dari 3 wilayah di Karimun dengan jumlah tersangka 12 orang. 3 dari 13 tersangka yang diamankan, diantaranya perempuan dan 10 orang tersangka  laki-laki. Ditambahkan, dari 8 kasus perkara, 5 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk proses selanjutnya.

Sedangkan ke 8 tersangka lainya masih menjalani proses penyidikan Satres Narkoba di Mapolres Karimun. Adapun ke-13 tersangka tersebut berinisial DJP, S, M, I, PS, A, B, NK, S, KA, F dan EA. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, sebanyak 15.08 Gram narkotika jenis Sabu-sabu.

Gima menambahkan, dari 8 kasus yang diungkap, terdiri dari 3 lokasi di Karimun yaitu, wilayah Kecamatan Tebing, Meral dan Kecmatan Karimun. Dari Kecamatan Tebing, 4 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan 4 Tersangka. Kecamatan Meral, terdiri dari 1 TKP dengan 4 Tersngka (2 Laki-laki dan 2 Perempuan). Sedangkan wilayah Kecmatan Karimun, terdiri dari 3 TKP dengan 4 Tersngka (3 Laki-laki dan 1 Perempuan).

“8 kasus, sudah masuk tahap penyidikan dan 1 kasus lagi memasuki tahap I (Kirim berkas ke JPU). Para tersangka dijerat Pasal 112 Undang-undng Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun,” tutupnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

2 jam ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

2 jam ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

3 jam ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

3 jam ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

3 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

3 jam ago

This website uses cookies.