BATAM – swarakepri.com : Oknum Polisi berinisial R yang bertugas di Polresta Barelang dibekuk petugas Propam Polresta Barelang karena diduga memiliki narkotika jenis Shabu seberat 0.1 gram di kawasan Kampung Bawaean, Sei Panas, Bengkong, Sabtu dini hari(12/4/2014).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Polisi bernisial R oleh Propam.
“Ya benar ada pelimpahan penangkapan oknum polisi dari Propam. Saat ini masih tahap pengembangan,” ujar Boy singkat sore tadi, Sabtu(12/4/2014).
Ketika disinggung terkait kronologis penangkapan R, Boy enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini mengklarifikasi langsung ke pimpinannya atau ke pihak Propam Polresta Barelang.
“Untuk detailnya tanyakan sama yang lainlah, Jadi tidak enak saya,” ujarnya mengelak.
Hingga berita ini diunggah pihak Propam Polresta Barelang belum bisa dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan oknum Polisi berinisial R tersebut.(red/ton)
Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…
Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…
Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…
Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…
This website uses cookies.