BATAM – swarakepri.com : Oknum Polisi berinisial R yang bertugas di Polresta Barelang dibekuk petugas Propam Polresta Barelang karena diduga memiliki narkotika jenis Shabu seberat 0.1 gram di kawasan Kampung Bawaean, Sei Panas, Bengkong, Sabtu dini hari(12/4/2014).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Polisi bernisial R oleh Propam.
“Ya benar ada pelimpahan penangkapan oknum polisi dari Propam. Saat ini masih tahap pengembangan,” ujar Boy singkat sore tadi, Sabtu(12/4/2014).
Ketika disinggung terkait kronologis penangkapan R, Boy enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini mengklarifikasi langsung ke pimpinannya atau ke pihak Propam Polresta Barelang.
“Untuk detailnya tanyakan sama yang lainlah, Jadi tidak enak saya,” ujarnya mengelak.
Hingga berita ini diunggah pihak Propam Polresta Barelang belum bisa dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan oknum Polisi berinisial R tersebut.(red/ton)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.