BATAM – swarakepri.com : Oknum Polisi berinisial R yang bertugas di Polresta Barelang dibekuk petugas Propam Polresta Barelang karena diduga memiliki narkotika jenis Shabu seberat 0.1 gram di kawasan Kampung Bawaean, Sei Panas, Bengkong, Sabtu dini hari(12/4/2014).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum Polisi bernisial R oleh Propam.
“Ya benar ada pelimpahan penangkapan oknum polisi dari Propam. Saat ini masih tahap pengembangan,” ujar Boy singkat sore tadi, Sabtu(12/4/2014).
Ketika disinggung terkait kronologis penangkapan R, Boy enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini mengklarifikasi langsung ke pimpinannya atau ke pihak Propam Polresta Barelang.
“Untuk detailnya tanyakan sama yang lainlah, Jadi tidak enak saya,” ujarnya mengelak.
Hingga berita ini diunggah pihak Propam Polresta Barelang belum bisa dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan oknum Polisi berinisial R tersebut.(red/ton)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.