Categories: HUKRIM

Miskin Prestasi Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Batam Diduga Cari Sensasi

Kasus Korupsi Dibatam banyak Mengendap

BATAM – Momentum hari anti korupsi sedunia yang diperingati hari ini, Senin tanggal 9 Desember 2013 dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk kampanye pencitraan kepada masyarakat dengan terkesan mencari sensasi melalui penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi di Batam, diantaranya kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta.

Reaksi cepat Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta tersebut justru berbanding terbalik dengan beberapa kasus mega korupsi miliaran rupiah yang selama ini sering diteriakkan kalangan aktivis di Batam, seperti kasus Bansos, Kasus Korupsi Alkes RSUD Batam, kasus Korupsi Depag Kepri dan kasus Asuransi Bumi Asih Jaya serta dugaan mark anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya oleh Kejari Batam.

Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mengatakan pihak Kejari Batam jangan hanya mencari sensasi melalui penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota DPRD Batam. Justru dengan adanya kasu ini, Kejari Batam bisa membongkar kasus korupsi yang lebih besar yang terjadi di DPRD Batam.

“Kejari Batam jangan hanya fokus terhadap kasus suap di Komisi IV, praktek mafia anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Dewan juga harus dibongkar,” tegasnya Edy sore ini, Senin(9/12/2013).

Dikatakannya bahwa pembahasan anggaran tahun 2014 yang saat ini sedang dibahas di rapat paripurna DPRD Batam sangat “rentan” dengan praktek korupsi yakni dengan meloloskan “mata anggaran siluman” yang terus diperjuangkan para mafia anggaran untuk merampok APBD Batam.

“Praktek mafia anggaran yang terjadi di DPRD Batam sudah bukan rahasia umum lagi, Kejaksaan harus lebih fokus membidik para mafia anggaran yang selama ini leluasa merampok uang rakyat yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah,” tegasnya.

Menurut Edy,kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Komisi IV DPRD Batam ini sendiri terkait langsung dengan praktek mafia anggaran. Pemberian uang suap oleh dinas pendidikan batam kepada oknum anggota dewan tersebut diduga kuat untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.

“Dengan Kajari Batam yang baru diharapkan para mafia anggaran yang selama ini merampok uang rakyat bisa diungkap dan dijebloskan ke penjara,” ujarnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

4 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.