Categories: NASIONAL

MoU KPK dan BNP2TKI Baru Sebatas Kerangka Kerja, Ini Penjelasan Wawako Batam

BATAM – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan komitmen bersama antara KPK dan BNP2TKI beberapa waktu lalu masih sebatas kerangka kerja, sehingga belum bisa dilakukan pengawasan dan pencegahan secara maksimal dilapangan.

 

“Kalau hari ini ada problem-problem TKI Ilegal itu belum kita tangani secara integrasi, saat ini baru tahap penandatanganan MoU,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/9/2016) sore.

 

Ditanya tindakan nyata yang akan dilakukan Pemko Batam untuk menangani TKI ilegal, Amsakar mengatakan akan diselesaikan sesuai dengan SOP yang ada.

 

“Kalau sekarang ada persoalan, kita selesaiakan dengan SOP yang ada hari ini, itu Bapak Zarefriadi yang tahu,” ucapnya.

 

Dijelaskan, substansi dari MoU tersebut adalah tanggungjawab dan kewajiban semua pihak dalam waktu 3 tahun kedepan agar permasalahan TKI ilegal bisa di selesaikan.

 

“Kita akan identifikasi secara jelas mereka (TKI ilegal, red) dan datanya akan di kirim ke pusat. Dan setelah itu pemerintah pusat akan membiayai kepulangannya sampai ke daerah asal, itu SOP yang ada hari ini,” jelasnya.

 

Baca : Garda Andalas Bersatu Ragukan Komitmen KPK dan BNP2TKI

 

Menurutnya SOP tersebut tetap menjadi acuan Pemko Batam untuk melakukan penindakan kepada TKI ilegal, sebelum adanya penerapan dari MoU komitmen bersama tersebut.

 

“Itu yang bisa kita lakukan saat ini,” ungkapnya.

 

Amsakar mengatakan hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan TKI ilegal dari bandara dan pelabuhan internasional adalah pihak Imigrasi.

 

“Hal yang paling mudah untuk mencegah keberangkatan itu di pintu luar yaitu Imigrasi,” jelasnya.

 

Dia berharap, semua pihak dan instansi terkait bisa bekerjasama untuk mengatasi permasalahan TKI ilegal tersebut, sehingga Batam menjadi lebih bermartabat di mata dunia.

 

“Kita butuh dukungan dari BP terkait lahan untuk pembuatan gedung dan pengawasan di lapangan oleh personil Imigrasi,” pungkasnya.

 

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Satria Nanda Cs, Rekaman Video Bungkam Alibi Terdakwa

BATAM - Sidang perkara dugaan penggelapan barang bukti narkotika dengan terdakwa mantan Kepala Satuan Reserse…

5 jam ago

Sebagai Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi untuk Kemajuan Indonesia

Di tengah transformasi digital global dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mengubah wajah…

7 jam ago

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

BATANG - Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Batang PMB), Heppy Trenggono menyampaikan pesan strategis kepada Bupati…

1 hari ago

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun

Jakarta, 8 Mei 2025 — Minat investor terhadap reksa dana terproteksi PT BRI Manajemen Investasi…

1 hari ago

Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform

Bulan ini dipenuhi dengan hari libur dan momen istimewa, membuat banyak orang lebih sering mengeluarkan…

2 hari ago

Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025

Bali, Indonesia – Handara Golf & Resort Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional…

2 hari ago

This website uses cookies.