BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam meluncurkan Program Izin Investasi 3 Jam(I23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi(KILK) untuk memudahkan pelayanan bagi investor.
“I23J adalah proses pengurusan izin dengan proses yang sangat efektif yaitu 3 jam bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Batam,” ujar Kasubdit BKPM BP Batam, Adi Soegiharto di ruang Marketing Center BP Batam, Selasa (2/8/2016) pagi.
Adi menjelaskan, pogram I23J ini sendiri memiliki 8 produk yakni Izin investasi, Akta pendirian perusahaan dan pengesahan kemenkumham, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Importir Produsen, Nomor Identitas Kepabeanan (NIK), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
“Sedangkan KILK merupakan salah satu layanan cepat bagi pengusaha yang ingin berinvestasi,” tambahnya.
Kata Adi, perusahaan harus memiliki beberapa syarat sebelum melakukan pengurusan yang ada yaitu nilai investasi minimal 50 miliar dan mempekerjakan minimal 300 tenaga kerja lokal.
Guna melancarkan program tersebut, pihaknya lanjut dia, tetap meminta dukungan dari berbagai pihak agar program tersebut bisa terlaksana.
“Pimpinan sudah menyurati Gubernur dan Wali kota terkait 2 Program andalan ini supaya bisa berjalan lancar,”pungkasnya.
(RED/RON)