Hal ini bertujuan guna menciptakan kebijakan dan peraturan yang tepat sasaran, menjaga keamanan, dan ketertiban perdagangan di wilayah KPBPB Batam.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku usaha impor di Batam, FGD ini menghadirkan empat narasumber.
Hadir dari Kementerian Perindustrian RI, Kepala Pusat Pengawasan Standarisasi Industri, Sopar Halomoan; Kementerian Perdagangan RI, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; KPU BC Tipe B Batam, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, P. Dwi Jogyastara; Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri, Bagja Ahmad Muharam.
Salah satu perwakilan narasumber dari Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri, Bagja Ahmad Muharam menekankan perlunya menyosialisasikan mekanisme early warning system terbaik kepada institusi maupun pelaku usaha terkait demi terbangunnya kesadaran bersama dalam mengantisipasi penyelundupan di wilayah KPBPB Batam./Humas BP Batam