Categories: BATAM

Mulai 20 Maret Masuk Batam Wajib Dikarantina 14 Hari

BATAM-Mulai 20 Maret 2020, siapapun yang akan masuk ke Kota Batam diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah atau di kediamannya selama 14 hari berturut-turut.

Khairil Mirza, Kabid TPI Imigrasi Batam mengatakan, penerapan ini mengacu pada protokol Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Setiap yang datang wajib karantina, sesuai protokol WHO,” kata Mirza saat ditemui di Bengkong, Batam, Rabu (18/03/2020).

Ia mengatakan, langkah ini merupakan salah satu pembatasan kunjungan guna menekan angka penularan wabah Covid-19. Diambil dan sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No 7 Tahun 2020.

“Sesuai peraturan itu, disampaikan masih boleh masuk. Tapi harus adanya permohonan, sebagai fasilitator. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi,” kata dia.

Beberapa negara yang rawan kata dia menjadi fokus utama untuk dikarantina seperti, Tiongkok, Italia, Korea Selatan, dan Iran. Konsep karantina ini sama dengan yang telah lebih dulu diberlakukan oleh Singapura ataupun Malaysia.

Selain itu dia katakan, baik Warga Negara Indonesia maupun Asing, sebelum datang wajib mengajukan syarat permohonan dengan perwakilan Indonesia di negara luar. Beberapa syarat khusus akan disampaikan di sana.

“Konsepnya sama dengan Singapura dan Malaysia. Saya rasa semua negara mengacu pada protokol WHO. Dari dan ke akan tetap dikarantina selama 14 hari,” katanya.






(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.