Categories: HUKRIM

Mustafa akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya memvonis Mustafa kamal(27), terdakwa kasus narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar,Rabu(18/9/2013).

Terdakwa yang sebelumnya sempat berupaya bunuh diri seusai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) menurut Majelis Hakim terbukti secara sah melanggar pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika.

“Berdasarkan keterangan saksi dan fakta di persidangan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana tentang narkotika dan divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliyar,” ujar Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Budiman Sitorus dan Arif Hakim selaku Hakim Anggota, Rabu kemarin(18/9/2013).

Merryawati juga mengatakan bahwa vonis Majelis Hakim diambil setelah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa, yakni bersikap sopan dalam persidangan dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Apa Itu SPF dan Berapa SPF yang Aman untuk Bayi dan Anak?

Kulit bayi itu unik, lembut, halus, dan masih dalam tahap berkembang. Tapi justru karena itulah,…

49 menit ago

Dari Bandung ke Rusia, Polman Bandung Dorong Kolaborasi Global di Bidang Cybersecurity dengan Positive Technologies

Politeknik Manufaktur Negeri Bandung (Polman) turut memperkuat langkah internasionalisasi pendidikan vokasi melalui partisipasinya dalam rangkaian…

58 menit ago

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (PERSERO) meresmikan sumur air bersih, yang…

2 jam ago

Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Hadirkan Program School Holiday Specials untuk Liburan Keluarga di Bali

Swiss-Belhotel Rainforest Kuta menghadirkan program “School Holiday Specials” sebagai bagian dari penawaran liburan keluarga selama…

3 jam ago

Asia Retail Innovations Summit Indonesia 2026

Tanggal: 25 Juni 2026 Lokasi: AYANA Midplaza Jakarta Hotel Ketika AI Bertemu Konsumen Modern Bergabunglah…

3 jam ago

Lirik Lagu “Jangan Sakiti Anak Kami”, Jeritan Hati Ibu di Batam Mencari Keadilan

BATAM - Jeritan hati Sri Suryati, orang tua murid Playgroup Djuwita Batam dituangkan dalam sebuah…

3 jam ago

This website uses cookies.