PMII Karimun Bantu Bea Cukai Awasi Pelabuhan Ilegal

KARIMUN – swarakepri.com : Maraknya aktivitas importir yang memasukkan barang-barang ke Karimun melalui pelabuhan ilegal mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa yang ada.

Untuk membantu tugas aparat Bea Cukai Karimun, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karimun berkunjung ke Kantor wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Rabu lalu(18/9/2013).

Kunjungan aktifis muda ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Direktorat Jendral Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau(Kepri), Sutikno, mewakili PMII Karimun yakni Rahmat Mulyadi (Ketua), Fitria Ningsih (Sekretaris) dan Haswad (Bendahara).

Dalam kesempatan kali ini, PMII Karimun menyampaikan visi misi mereka untuk ikut serta didalam mengawasi maraknya importir ilegal di karimun yang dirasa PMII wajib membantu penegak hukum salah satunya Bea Cukai Karimun, dalam kunjungan ramah tamah singkat itu, di ulas juga maraknya kebutuhan pokok seperti beras, gula dan sembako lainnya asal Malaysia yang masuk ke Karimun.

Sutikno juga menjelaskan jika di Kabupaten Karimun hanya ada tiga Pelabuhan bongkar muat barang legalitasnya diakui yakni Pelabuhan Parit Rempak di Meral, Pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Swasta Saipem di Pangke.

“Barang-barang yang masuk atau dibongkar muat selain di tiga Pelabuhan tersebut, merupakan kegiatan yang ilegal. Sehingga disinilah peran penting Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut” ucap Sutikno saat bercengkrama dengan para mahasiswa.

Menurut Sutikno saat ini masyarakat Karimun masih tergantung sembako ilegal asal Malaysia. Oleh karena itu ia berharap peran aktif Pemerintah Daerah Karimun maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar menetapkan kuota impor beras secara resmi, karena dirasanya harga beras ilegal dan legal beda tipis, sementara jika beras masuk secara resmi maka akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Peran Pemerintah Daerah Karimun dan Provinsi Kepri sangat penting dalam hal ini, agar kuota impor beras dapat direalisasikan guna mencegah maraknya barang-barang yang diimpor secara ilegal, tandasnya.(achmad)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.