BATAM – Sebanyak 33 murid kelas VIII Sekolah Menengah Pertama(SMP) Yos Sudarso mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam, Senin(5/12/2016). Kedatangan puluhan pelajar yang didominasi para siswi dan tanpa didampingi oleh guru ini membawa beberapa pertanyaan kepada anggota Dewan. Mereka diterima di ruang rapat Komisi III DPRD Batam.
Ketua komisi III Joko Mulyono mengatakan apresiasi kepada para pelajar, karena sudah berani datang dan mau mengunjungi kantor dewan.
“Kami akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan, karena adik-adik ini sebagai generasi muda pelanjut estafet pembangunan di kota Batamm,” kata Joko, saat menemui pelajar di ruangan rapat komisi III DPRD kota Batam.
Joko menjelaskan salah satu tugas pokok DPRD adalah membuat perda atau legaslasi, merencanakan anggaran bersama pemko Batam, selanjutnya implementasi dari perda tersebut dengan pengawasan atau controling.
Didalam kesempatan itu, salah satu pelajar menanyakan bagaimana proses dalam sebuah peraturan daerah.
Hendra Asman menjelaskan kepada mereka bagaimana proses sebuah ranperda menjadi perda, usulan tersebut dapat dari inisiatif Pemko maupun dari DPRD yang mengusulkan perda.
“Contohnya inisiatif Dinkes, rokok itu berbahaya sehingga di usulkan lah ranperda Kawasan Tanpa Rokok, seperti tempat ibadah instansi dan tempat umum. Inisiatif tersebut dibahas menjadi ranperda, kemudian dapat dijadwalkan untuk di paripurnakan menjadi perda,” ujar Hendra yang juga alumni Yos Sudarso.
Tampak para pelajar serius mendengarkan dan mencatat setiap penjelasan dari anggota komisi DPRD kota Batam.
Verdawen Margote
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan…
Pernah terpikir untuk merasakan atmosfer kuliah di luar negeri, tapi masih ragu dengan biaya atau…
BRI Insurance berpartisipasi dalam BRI Consumer Expo 2026 yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di…
Dalam upaya memperkuat peran Change Agent Kordinator (CAK) di lingkungan kerja, BRI Region 6/Jakarta 1…
Untuk memberikan kemudahan layanan transaksi kepada masyarakat dan para pedagang, BRI Teras Pasar Kramat Jati…
BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…
This website uses cookies.