Categories: POLITIK

Pansus Sistem Kesehatan Kembali Minta Perpanjangan Waktu

BATAM – Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem kesehatan kembali meminta perpanjangan waktu selama 30 hari kerja sebelum pengambilan keputusan. Hal itu disampaikan anggota Pansus Fauzan dalam rapat paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan I tahun 2016, Senin(5/12/2016).

“Mengingat begitu banyaknya saran dan masukan dari kementrian kesehatan terhadap materi dan subtansi ranperda sistem kesehatan ini, maka diperlukan pembahasan lebih lanjut antara anggota pansus dengan tim Pemko Batam,” ujar Fuazan membacakan laporan pansus.

Hal itu kata dia, guna menerjemahkan terhadap pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan kebutuhan pembangunan kota Batam saat ini dan kedepannya.

“Untuk itu Pansus meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari dan semoga dapat disetujui,” harapnya.

Menanggapi laporan Pansus tersebut, pimpinan rapat Nuryanto meminta pendapat kepada 34 anggota dewan yang hadir secara fisik apakah menyetujui permintaan anggota Pansus ranperda sistem kesehatan tersebut atau tidak.

“Apakah dapat disetujui,” tanya Nuryanto dan langsung disetujui oleh 34 anggota Dewan yang hadir.

Rapat paripurna itu sendiri dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,Kadis kesehatan, Bapedal, perwakilan BP Batam, Kapolsek Batam kota dan undangan lainnya.

Berita sebelumnya, pansus Ranperda Kesehatan DPRD Batam meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari ke depan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna, Senin(17/10/2016).

Ketua Pansus M Yunus mengatakan, permintaan penambahan waktu ini dikarenakan luasnya daerah kota Batam dan banyaknya materi yang belum selesai dibahas, seperti perlunya UKS di sekolah-sekolah dan juga perlunya ruangan pemeriksaan di perusahaan.

“Banyak Ranperda yang diajukan secara beriringan, sehingga rapat pembahasan sering bersamaan, sementara pansus kita hanya satu dan sering dikejar waktu,” ujar Yunus saat membacakan laporan Pansus.

Selain itu lanjut dia, untuk menyempurnakan materi dan subtansi Ranperda kesehatan, pansus juga harus melibatkan stakeholder kesehatan kota Batam untuk memperoleh kritik, saran dan masukan secara efektif.

“Kami meminta di beri kesempatan dengan penambahan 30 hari kerja,” terangnya.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

3 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

4 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

7 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

23 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.