Categories: POLITIK

Pansus Sistem Kesehatan Kembali Minta Perpanjangan Waktu

BATAM – Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem kesehatan kembali meminta perpanjangan waktu selama 30 hari kerja sebelum pengambilan keputusan. Hal itu disampaikan anggota Pansus Fauzan dalam rapat paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan I tahun 2016, Senin(5/12/2016).

“Mengingat begitu banyaknya saran dan masukan dari kementrian kesehatan terhadap materi dan subtansi ranperda sistem kesehatan ini, maka diperlukan pembahasan lebih lanjut antara anggota pansus dengan tim Pemko Batam,” ujar Fuazan membacakan laporan pansus.

Hal itu kata dia, guna menerjemahkan terhadap pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan kebutuhan pembangunan kota Batam saat ini dan kedepannya.

“Untuk itu Pansus meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari dan semoga dapat disetujui,” harapnya.

Menanggapi laporan Pansus tersebut, pimpinan rapat Nuryanto meminta pendapat kepada 34 anggota dewan yang hadir secara fisik apakah menyetujui permintaan anggota Pansus ranperda sistem kesehatan tersebut atau tidak.

“Apakah dapat disetujui,” tanya Nuryanto dan langsung disetujui oleh 34 anggota Dewan yang hadir.

Rapat paripurna itu sendiri dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,Kadis kesehatan, Bapedal, perwakilan BP Batam, Kapolsek Batam kota dan undangan lainnya.

Berita sebelumnya, pansus Ranperda Kesehatan DPRD Batam meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari ke depan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna, Senin(17/10/2016).

Ketua Pansus M Yunus mengatakan, permintaan penambahan waktu ini dikarenakan luasnya daerah kota Batam dan banyaknya materi yang belum selesai dibahas, seperti perlunya UKS di sekolah-sekolah dan juga perlunya ruangan pemeriksaan di perusahaan.

“Banyak Ranperda yang diajukan secara beriringan, sehingga rapat pembahasan sering bersamaan, sementara pansus kita hanya satu dan sering dikejar waktu,” ujar Yunus saat membacakan laporan Pansus.

Selain itu lanjut dia, untuk menyempurnakan materi dan subtansi Ranperda kesehatan, pansus juga harus melibatkan stakeholder kesehatan kota Batam untuk memperoleh kritik, saran dan masukan secara efektif.

“Kami meminta di beri kesempatan dengan penambahan 30 hari kerja,” terangnya.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

4 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

10 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

11 jam ago

This website uses cookies.