Categories: BATAM

Nahkoda Kapal MT Arman 114 Mangkir Sidang Putusan, Kuasa Hukum OMS: Jaksa Seharusnya Lakukan Penahanan Sejak Awal Kasus

BATAM – Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co menyoroti ketidakhadiran Nahkoda Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) selaku terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 27 Juni 2024.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menunda sidang pembacaan putusan kasus ini meminta Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan terdakwa pada persidangan tanggal 4 Juli 2024 mendatang.

“Selayaknya dari awal kasus ini kejaksaan melakukan penahanan terhadap terdakwa karena ancaman pidananya diatas 5 tahun dan terdakwa merupakan warga negara asing, jadi ada potensi terdakwa kabur, terlebih lagi ada surat permohonan penahanan terdakwa dari KLHK tertanggal 27 Mei 2024 dengan Nomor: S.117/PHPLHK-TPLH/PPNS/05/2024 kepada Kejaksaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu 29 Juni 2024.

Supardi juga mempertanyakan pernyataan JPU dalam persidangan Kamis(27/6) yang mengaku tidak mengetahui keberadaan terdakwa.

“Kemaren dalam sidang JPU menyampaikan terdakwa tidak diketahui keberadaannya, dalam hal ini seharusnya kejaksaan melakukan pencekalan terhadap terdakwa sehingga terdakwa tidak bisa kabur. Seandainya kabur tentu keberadaan terdakwa hanya ada di Indonesia karena passport terdakwa ada sama jaksa,”tegasnya.

Meski demikian, ia berharap terdakwa masih bisa ditemukan dan bisa dihadirkan pada persidangan tanggal 4 juli 2024 mendatang.

“Semoga saja tidak diketahuinya keberadaan terdakwa ini bukan karena disembunyikan oleh oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dalam perkara ini. Saya juga berharap dan meminta bantuan agar aparat terkait dapat membantu mencari keberadaan terdakwa demi jalannya proses persidangan, sehingga proses peradilan kita tidak tercoreng mengingat banyak media asing juga memantau perkembangan perkara ini,”harap Supardi.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

2 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

15 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

20 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

20 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

20 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

20 jam ago

This website uses cookies.