Categories: BATAM

Nasib Tak Jelas, Pedagang Pasar Jodoh Kembali Geruduk DPRD Batam

BATAM – Ratusan pedagang pasar Induk Jodoh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Kota Batam, Kamis (21/11/2019) siang. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera menyediakan tempat relokasi pasca revitalisasi pasar yang mengakibatkan penggusuran lapak pedagang.

Proses revitalisasi pasar Induk Jodoh sendiri telah dilakukan oleh Pemko Batam pada 30 Oktober 2019 lalu. Namun hingga saat ini nasib para pedagang masih terkatung-katung tak jelas.

Kordinator aksi unjuk rasa, Agung Wijaya mengatakan bahwa, para pedagang hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan lokasi jualan di samping pasar Induk Jodoh.

Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Kota Batam telah memperbolehkan para pedagang untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berjualan.

“Hearing pertama pada hari Jumat (8/11/2019) yang lalu sudah disepakati bahwa pedagang bisa membuka pagar,” papar Agung.

Bahkan pembukaan pagar lokasi tersebut juga telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Kota Batam. Dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.

“Disperindag sepakat tempat tersebut bisa digunakan pedagang yang tergusur sampai proses revitalisasi selesai,” ungkapnya.

Namun sayangnya hingga 21 hari penggusuran dan pasca kesepakatan pada tanggal 8 November 2019 lalu nasib para pedagang tak kunjung jelas.

“Kesepakatan ini sampai sekarang tidak jelas,” ujar Agung kesal.

Untuk itu Agung kembali menegaskan kepada Pemko Batam agar pedagang segera diberikan kepastian untuk menggunakan lokasi yang telah di izinkan.

Karena menurutnya, jika pedagang belum memiliki tempat relokasi yang jelas tetap sangat rentan kembali terkena gusuran.

“Kami meminta lokasi di samping pasar Induk itu agar bisa digunakan oleh pedagang yang tergusur pada tanggal 30 September kemarin,” pinta Agung tegas.

Dari pantauan swarakepri di lapangan, ratusan pedagang bersama asosiasi pedagang kaki lima Indonesia (APKLI) Kota Batam dan LSM Gebrak masih memenuhi teras kantor DPRD Kota Batam.

Mereka juga menyampaikan tidak akan beranjak sebelum tuntutannya dipenuhi pemerintah.

 

 

 

 

(Shafix)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

1 jam ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

2 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

2 jam ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

2 jam ago

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…

3 jam ago

Menanti Jerat Pidana Keimigrasian Kasus Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Batam

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…

3 jam ago

This website uses cookies.