BATAM – Kabar gembira bagi nelayan Kota Batam. Bantuan pemerintah tahun ini tetap akan disalurkan meski di tengah kondisi pandemi corona virus disease (covid-19).
“Kemarin itu dari Kementerian Keuangan karena covid-19 sempat digeser dulu anggarannya. Tapi sekarang muncul Perpres baru lagi, Perpres 10/2020, bahwa dana alokasi khusus (DAK) ada yang bisa tetap jalan, salah satunya perikanan,” papar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Husnaini di Batam Centre, Selasa (30/6).
Menurut Husnaini, tidak ada pengurangan nilai untuk DAK perikanan ini. Batam masih akan mendapat bantuan sebesar Rp985 juta.
Adapun bantuan yang akan diberikan berupa sarana prasarana penangkapan ikan. Seperti boat atau kapal fiber sebanyak 5 unit. Tiap kapal telah dilengkapi dengan mesin, serta alat tangkap ramah lingkungan.
“Lengkap dengan alat pelindung diri nelayan juga, seperti life jacket, serta ada GPS (global positioning system). Alat tangkapnya semua yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Bantuan ini akan dibagikan ke kelompok nelayan yang ada di Kota Batam. Datanya disesuaikan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan tahun lalu.
“Nanti ditetapkan dengan SK (surat keputusan) penunjukan siapa penerimanya. Sekarang masih proses lelang,” kata dia.
Proses lelang ini, sambung Husnaini, akan berlangsung lebih kurang tiga bulan. Sehingga diperkirakan bulan Oktober mendatang bantuan sudah bisa diserahkan ke masyarakat nelayan.
“Akhir tahun ini sudah bisa disalurkan ke penerima,” tuturnya.(red)