Categories: HeadlinesPOLITIK

Nyaleg, Tenaga Ahli Sekwan DPRD Batam belum Mundur

BATAM – swarakepri.com : Beberapa orang Tenaga Ahli Sekretaris Dewan(Sekwan) DPRD Batam yang namanya sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap(DCT) untuk pemilihan legislatif 2014 sampai saat ini masih belum mengajukan pengunduran diri. Hal tersebut melanggar Undang-undang KPU Pusat dan juga mengganggu kinerja sebagai staf tenaga ahli.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini dilapangan, diperkirakan masih ada sekitar 8 orang tenaga ahli yang jadi Caleg yang masih bercokol di DPRD Batam. Tenaga ahli yang berasal dari beberapa partai ini bertugas di Komisi dan Fraksi yang ada di DPRD Batam.

Suriadji, S.Si, mantan Tenaga Ahli Sekwan DPRD Batam kepada swarakepri mengungkapkan bahwa dua bulan sebelum diumumkannya Daftar Calon Tetap(DCT) ia sudah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli di DPRD Batam.

Ia mengaku hal tersebut dilakukannya karena kesadaran untuk menjalankan aturan dalam Undang-undang KPU yang menyatakan bahwa Tenaga Ahli harus mengundurkan diri jika ikut menjadi Calon Legislatif.

Terkait adanya beberapa orang Tenaga Ahli yang masih belum mengundurkan diri, Suradji mengharapkan ada ketegasan dari Sekretaris Dewan(Sekwan) selaku pimpinan. Karena keberadaan mereka(tenaga ahli,red) di Dewan sudah tidak efektif.

“Kinerja mereka pasti terganggu. Dan bisa jadi kinerjanya juga tidak obyektif,” ujar Calon Legislatif Partai Keadilan Sejahtera(PKS) dari Dapil Batam B Kepri V ini, Rabu(28/8/2013) di Batam Center.

Suradji kembali menegaskan agar Sekwan DPRD Batam bisa tegas menjalankan Low Enforcement(penegakan hukum) terkait keberadaan tenaga ahli yang saat ini masih belum mengundurkan diri.

“Jika Tenaga Ahlinya tidak punya kesadaran sendiri untuk mengundurkan diri, Sekwan harus tegas menjalankan aturan,” tegas Suradji.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.