BATAM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bekerjasama dengan otoritas jasa keuangan Singapura atau Monetary Authority of Singapore yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta sarana kerja sama antar regulator terkait layanan keuangan digital (fintech).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada 3 September lalu mengatakan akan bekerjasama dengan otoritas jasa keuangan Malaysia yaitu Securities Exchange Commission Malaysia. Kemudian OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan otoritas keuangan Jepang, yakni Japan Financial Services Auhority (JFSA).
Kepala Kantor OJK Kepulauan Riau, Iwan M Ridwan, menyambut baik adanya kerjasama tersebut.
“OJK ini merupakan lembaga negara yang independen, tentunya harus berkoordinasi dengan lembaga negara lain yang sejenis seperti JFSA, maupun beberapa negara lain seperti Singapura dan Malaysia,” ujarnya, Senin (23/9/2019).
Ia mencontohkan terkait dengan pengawasan, lalu mengenai fintech di negara lain, OJK bisa mempelajari atau studi banding.
“Sehingga dalam konteks kerjasama itu kita bisa terus-menerus belajar dan juga saling tukar-menukar informasi,” lanjutnya.
Iwan berharap dengan terus terjalinnya kerjasama antara OJK dengan otoritas keuangan negara-negara lain dapat meningkatkan kualitas OJK untuk yang lebih baik lagi ke depannya.
“Di usia OJK yang ke-8 saat ini dan dengan adanya kerjasama dengan otoritas keuangan negara-negara lain, semoga ke depannya lebih baik lagi. Baik dalam meningkatkan pengawasan ataupun pengembangan Industri Keuangan Digital (IKD). Intinya OJK harus memiliki kemanfaatan bagi seluruh penduduk negeri ini,” tutup Iwan.
Penulis: Ivan
Editor: Rumbo