Categories: NASIONAL

OJK Hentikan 7 Perusahaan Penghimpunan Dana Tak Berizin

BATAM – Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan(OJK) menghentikan secara tegas 7 perusahaan yang bergerak di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, Kamis (23/2/2017).

Tujuh perusahaan yang kini dilarang beroperasional tersebut adalah PT Crown Indonesia Makmur, Number One Community, PT Royal Sugar Company, PT Kovesindo, PT Finex Gold Berjangka, PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia) dan Talk Fusion.

Ketua Satgas Investasi OJK, Tongam L. Tobing meminta masyarakat agar tidak melakukan kegiatan investasi dengan tujuh perusahaan tersebut karena belum mendapatkan izin dari otoritas yang berwenang.

Terkait hal tersebut, OJK Provinsi Kepri mengaku belum menerima press release yang disampaikan oleh OJK pusat.

Meski demikian, OJK Provinsi Kepri mengaku belum menerima pengaduan dari konsumen yang merasa dirugikan atas kegiatan yang dijalankan oleh ketujuh perusahaan tersebut.

“Sejauh ini belum ada konsumen yang melapor ke OJK Kepri,” ungkap Kasub Pengawasan Pasar Modal OJK Provinsi Kepri Adhim Imadudin, Kamis (23/2).

Adhim mengatakan, saat ini belum ditemukan tujuh perusahaan tersebut melaksanakan kegiatan di Kepri.

 

 

Penulis : Siska

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

13 jam ago

This website uses cookies.