Categories: POLITIK

Oknum Ditpam Diduga Pungli Calon TKI, Dewan Sidak Pelabuhan Batam Center

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di Pelabuhan Internasional Batam Center terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Ditpam terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia, Kamis(28/4/2016) sore pukul 16.15 WIB.

 

Informasi lapangan, oknum petugas Ditpam yang bertugas di pelabuhan Internasional Batam Center diduga melakukan pungli terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia sebesar Rp 20 ribu per orang yang diselipkan di paspor.

 

Manager Operasional PT Synergi Tharada, Nika Astaga mengatakan pungli yang dilakukan oknum Ditpam BP Batam dengan modus scanner tiket ferry.

 

“Oknum Ditpam yang bertugas disana minta Rp 20 ribu satu orang. Kalau tidak ada uang itu, oknum Ditpam ini akan menahan paspornya,” ujar Nika kepada anggota Komisi I DPRD Batam yang melakukan sidak.

 

Menurut Nika, untuk mengantisipasi hal ini pihak pengelola pelabuhan telah membuat pagar pembatas di pintu masuk scaner pelabuhan, tapi pihak Ditpam yang bertugas disana melarangnya.

 

“Apapun yang kami lakukan disini merupakan suatu pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengguna pelabuhan yang kami sebagai pengelola,” jelasnya.

 

Nika juga menegaskan pemeriksaan paspor itu haknya Imigrasi bukan Ditpam, dan itupun hanya satu kali bukan dua kali.

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menegaskan perlunya sinergitas yang baik antar institusi sehingga turis merasa aman dan nyaman.

 

“Permasalahan ini kami bawa hearing secepatnya agar tidak ada tumpang tindih dalam hal kewenangan dan seluruh kepentingan akan dipanggil,” tegasnya.

 

Dia mengatakan sinergitas sangat penting, karena saat ini Batam dalam masa krisis dan pariwisata dapat meningkatkan PAD saat ini.

 

“Usaha induatri kita terpuruk maka pariwisata lah yang saat ini bisa bangkitkan perekonomian, maka sewajarnya lah kita jaga keharmonisan,” ujarnya.

 

Harmidi juga meminta pihak Imigrasi mencegah calon TKI non prosedural karena sering mendapat perlakuan tidak wajar dan membasmi tekong-tekong yang ada.

 

“Kasihan kan pengelola padahal sistem mereka sudah bagus dan kami melihat sendiri, marilah kita benahi bersama,” tegasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

16 menit ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

2 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

6 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

8 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

9 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

9 jam ago

This website uses cookies.