Categories: POLITIK

Oknum Ditpam Diduga Pungli Calon TKI, Dewan Sidak Pelabuhan Batam Center

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di Pelabuhan Internasional Batam Center terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Ditpam terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia, Kamis(28/4/2016) sore pukul 16.15 WIB.

 

Informasi lapangan, oknum petugas Ditpam yang bertugas di pelabuhan Internasional Batam Center diduga melakukan pungli terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia sebesar Rp 20 ribu per orang yang diselipkan di paspor.

 

Manager Operasional PT Synergi Tharada, Nika Astaga mengatakan pungli yang dilakukan oknum Ditpam BP Batam dengan modus scanner tiket ferry.

 

“Oknum Ditpam yang bertugas disana minta Rp 20 ribu satu orang. Kalau tidak ada uang itu, oknum Ditpam ini akan menahan paspornya,” ujar Nika kepada anggota Komisi I DPRD Batam yang melakukan sidak.

 

Menurut Nika, untuk mengantisipasi hal ini pihak pengelola pelabuhan telah membuat pagar pembatas di pintu masuk scaner pelabuhan, tapi pihak Ditpam yang bertugas disana melarangnya.

 

“Apapun yang kami lakukan disini merupakan suatu pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengguna pelabuhan yang kami sebagai pengelola,” jelasnya.

 

Nika juga menegaskan pemeriksaan paspor itu haknya Imigrasi bukan Ditpam, dan itupun hanya satu kali bukan dua kali.

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menegaskan perlunya sinergitas yang baik antar institusi sehingga turis merasa aman dan nyaman.

 

“Permasalahan ini kami bawa hearing secepatnya agar tidak ada tumpang tindih dalam hal kewenangan dan seluruh kepentingan akan dipanggil,” tegasnya.

 

Dia mengatakan sinergitas sangat penting, karena saat ini Batam dalam masa krisis dan pariwisata dapat meningkatkan PAD saat ini.

 

“Usaha induatri kita terpuruk maka pariwisata lah yang saat ini bisa bangkitkan perekonomian, maka sewajarnya lah kita jaga keharmonisan,” ujarnya.

 

Harmidi juga meminta pihak Imigrasi mencegah calon TKI non prosedural karena sering mendapat perlakuan tidak wajar dan membasmi tekong-tekong yang ada.

 

“Kasihan kan pengelola padahal sistem mereka sudah bagus dan kami melihat sendiri, marilah kita benahi bersama,” tegasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

4 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

18 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

19 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

20 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.