Categories: POLITIK

Oknum Ditpam Diduga Pungli Calon TKI, Dewan Sidak Pelabuhan Batam Center

BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak(Sidak) di Pelabuhan Internasional Batam Center terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Ditpam terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia, Kamis(28/4/2016) sore pukul 16.15 WIB.

 

Informasi lapangan, oknum petugas Ditpam yang bertugas di pelabuhan Internasional Batam Center diduga melakukan pungli terhadap calon TKI non prosedural yang akan berangkat ke Malaysia sebesar Rp 20 ribu per orang yang diselipkan di paspor.

 

Manager Operasional PT Synergi Tharada, Nika Astaga mengatakan pungli yang dilakukan oknum Ditpam BP Batam dengan modus scanner tiket ferry.

 

“Oknum Ditpam yang bertugas disana minta Rp 20 ribu satu orang. Kalau tidak ada uang itu, oknum Ditpam ini akan menahan paspornya,” ujar Nika kepada anggota Komisi I DPRD Batam yang melakukan sidak.

 

Menurut Nika, untuk mengantisipasi hal ini pihak pengelola pelabuhan telah membuat pagar pembatas di pintu masuk scaner pelabuhan, tapi pihak Ditpam yang bertugas disana melarangnya.

 

“Apapun yang kami lakukan disini merupakan suatu pelayanan, keamanan dan kenyamanan pengguna pelabuhan yang kami sebagai pengelola,” jelasnya.

 

Nika juga menegaskan pemeriksaan paspor itu haknya Imigrasi bukan Ditpam, dan itupun hanya satu kali bukan dua kali.

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menegaskan perlunya sinergitas yang baik antar institusi sehingga turis merasa aman dan nyaman.

 

“Permasalahan ini kami bawa hearing secepatnya agar tidak ada tumpang tindih dalam hal kewenangan dan seluruh kepentingan akan dipanggil,” tegasnya.

 

Dia mengatakan sinergitas sangat penting, karena saat ini Batam dalam masa krisis dan pariwisata dapat meningkatkan PAD saat ini.

 

“Usaha induatri kita terpuruk maka pariwisata lah yang saat ini bisa bangkitkan perekonomian, maka sewajarnya lah kita jaga keharmonisan,” ujarnya.

 

Harmidi juga meminta pihak Imigrasi mencegah calon TKI non prosedural karena sering mendapat perlakuan tidak wajar dan membasmi tekong-tekong yang ada.

 

“Kasihan kan pengelola padahal sistem mereka sudah bagus dan kami melihat sendiri, marilah kita benahi bersama,” tegasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

24 menit ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

26 menit ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

3 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

3 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

3 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.